Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Penyuluhan Hukum bagi WBP Bekerja sama dengan LBH Legundi

avatar Redaksi

Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, 3 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Jumat, 3 Oktober 2025 bertempat di Aula Dalam Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari LBH Legundi (Yayasan Legundi Keadilan Indonesia) dengan materi bertajuk “Tata Cara dan Aturan Hukum dalam Pengajuan Upaya Hukum Banding dan Kasasi”. Tujuan dari penyuluhan ini adalah memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak-hak hukum yang dapat ditempuh, khususnya dalam proses pengajuan upaya hukum lanjutan.

Baca Juga: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi Tahun 2025

Kalapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang adil dan merata bagi seluruh WBP. “Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga binaan memiliki pemahaman yang lebih baik terkait prosedur hukum, sehingga dapat memperjuangkan haknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kalapas.

Peserta penyuluhan yang terdiri dari perwakilan WBP terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Mereka menyimak dengan seksama penjelasan dari pemateri serta aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme banding dan kasasi dalam perkara pidana.

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Wisuda Program Diploma 1 (D1) Teologi bagi Narapidana

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum WBP, sekaligus menjadi sarana pembinaan yang mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan.

 

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Posbindu dan Posyandu Lansia, Jaga Kesehatan Warga Binaan Lanjut Usia

Red

Berita Terbaru