Demonstrasi Jilid II di Kantor BPN dan Kantor Bupati Pandeglang

avatar Toni Metik

Beritainvestigasinews.id,  Pandeglang - Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, berencana akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Selasa, 7 Oktober 2025. Aksi tersebut akan dilakukan dengan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang dan Kantor Bupati Pandeglang untuk menuntut keadilan atas munculnya Sertifikat Hak Pakai Tahun 2012 atas nama Negara Republik Indonesia c.q. Menteri Pertahanan, yang diduga terbit tanpa adanya proses jual beli maupun pelepasan hak dari pemilik lahan sah.

Warga mengaku kecewa karena aksi demonstrasi jilid I yang dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025 lalu, tidak mendapatkan tindak lanjut ataupun tanggapan serius dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Menurut keterangan sejumlah perwakilan warga, sertifikat hak pakai tersebut muncul secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan pemilik lahan, sehingga menimbulkan keresahan dan dugaan adanya penyimpangan dalam proses penerbitannya.

“Sudah dua minggu sejak aksi pertama, tapi tidak ada kejelasan atau tanggapan dari pihak terkait. Karena itu, besok kami akan turun kembali untuk menuntut keadilan,” ungkap salah satu warga Rancapinang.

Aksi yang direncanakan akan melibatkan ratusan warga ini dijadwalkan dimulai sejak pagi hari. Mereka akan berangkat secara bersama-sama menuju Kantor BPN dan Kantor Bupati Pandeglang.

Warga berharap, melalui aksi demonstrasi jilid II ini, pemerintah daerah dan instansi terkait dapat membuka dialog dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran atas penerbitan sertifikat tersebut, agar hak-hak masyarakat Rancapinang dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.

 

 Toni Metic

Berita Terbaru