Beritainvestigasinews.id, Bangkalan – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Bangkalan meluncurkan program “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat.
Program ini berfokus memberikan informasi dan edukasi tentang mekanisme, alur pelayanan, dan persyaratan lengkap bagi pemohon SIM, STNK, dan BPKB, termasuk tata cara registrasi kendaraan bermotor dan registrasi pengemudi.
Baca Juga: Polantas Menyapa, Polres Bondowoso Beri Layanan Prima dengan 'CEKATAN'
Kasat Lantas Polres Bangkalan menyampaikan, “Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan secara benar, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan biaya resmi PNBP, sehingga meminimalkan kesalahan dan menghindarkan dari pungutan liar.”
Edukasi dilakukan secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas, serta sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Bangkalan.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional.
Red
Editor : Nugik Ramadhan