Wujud Transparansi dan Akuntabilitas, Lapas I Madiun Jalani Penilaian Maladministrasi oleh Ombudsman Tahun 2025

avatar Redaksi

Beritainvestigasinews.id, Madiun – Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun menerima kunjungan dari tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur pada Rabu (05/11). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang menjadi bentuk transformasi dari program Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada tahun-tahun sebelumnya.

Tim Ombudsman Jawa Timur melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Lapas I Madiun, termasuk standar operasional prosedur, sarana dan prasarana pelayanan, keterbukaan informasi publik, serta penanganan pengaduan masyarakat. Penilaian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga: Status ASN adalah Amanah, Kalapas Tekankan Pentingnya Taat Aturan sebagai ASN

Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan penilaian ini sebagai bagian dari komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kami mendukung penuh kegiatan penilaian maladministrasi ini. Bagi kami, evaluasi dari Ombudsman menjadi sarana penting untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin menjelaskan bahwa perubahan paradigma penilaian dari kepatuhan menuju maladministrasi dimaksudkan agar lembaga publik tidak hanya patuh terhadap aturan formal, tetapi juga mampu mencegah potensi penyimpangan dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Baca Juga: Tekankan Disiplin dan Profesionalisme, Kabag TU Lapas I Madiun Pimpin Apel Pagi

Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas I Madiun dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

 

Baca Juga: Sebagai Bentuk Duka Cita, Lapas I Madiun Selenggarakan Sholat Ghaib dan Doa Bersama

Red

Berita Terbaru