FRPB Desak Walikota Pasuruan Serius Realisasikan Proyek JLU

avatar Taufik

Beritainvestigasinews.id_​Pasuruan – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organ ygisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB) menggelar aksi damai di depan Kantor Walikota Pasuruan pada hari Rabu, (5/11/2025).

Aksi ini bertujuan menagih komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terkait kelanjutan proyek strategis daerah, yakni Jalur Lingkar Utara (JLU).

Baca Juga: PMII Sampang Geruduk Kantor DPRD dan Pemkab, Desak Penutupan Tambang Galian C Ilegal

Berdasarkan surat pernyataan sikap, FRPB menyoroti ketidakseriusan Pemkot Pasuruan dalam merealisasikan Proyek JLU. Mereka menilai Pemkot mengabaikan program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tersebut. Padahal, JLU dinilai sebagai proyek krusial untuk pengembangan kota.

Tuntutan tersebut didasarkan pada fakta bahwa Penetapan Lokasi (PENLOK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terbit sejak tahun 2018 hingga saat ini belum juga terealisasi. Selain itu, FRPB menduga Pemkot tidak serius dalam penganggaran pembebasan lahan JLU yang ditaksir mencapai pm 200 miliar rupiah, sehingga muncul kekhawatiran proyek bernilai total sekitar Rp 1 triliun ini akan mangkrak.

​Ketua LSM M_Bara, Saiful Arif, yang mewakili FRPB, secara tegas mengingatkan agar Walikota Adi Wibowo berkomitmen menuntaskan Proyek JLU hingga selesai di masa pemerintahannya. Apabila proyek tersebut gagal dilaksanakan, FRPB mendesak Pemkot agar segera menghapus gambar Jalur JLU dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2021.

Di sisi lain, Saiful Arif juga mempertanyakan aspek kejelasan dan rasionalitas proyek JLU. Ia mendesak Pemkot memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait rencana anggaran pembangunan JLU yang mencapai Rp 1 triliun.

Baca Juga: Dugaan Mafia Pupuk dan Hilangnya Aset Traktor, Dinas Pertanian Sampang Didemo Massa

Dengan melihat kapasitas fiskal daerah yang terbatas, kondisi ekonomi nasional yang tidak stabil, serta ketidakjelasan target penyelesaian, FRPB menilai Proyek JLU tersebut tidak rasional, baik secara perencanaan maupun pembiayaan.

Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, langsung menemui awak media dan menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemkot terbuka dan berharap bisa duduk bareng untuk mencari solusi terbaik.

"Kami menekankan bahwa pemerintah bekerja berdasarkan regulasi dan sistem yang berkelanjutan, mengawal kebijakan-kebijakan sebelumnya dengan baik.
​Terkait isu PENLOK," ujarnya 

Baca Juga: Demokrasi Kampus Tersendat, DPM-UNIRA Dianggap Abaikan Mandat Pembentukan KPU

Walikota Adi Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya justru harus mengurus ulang Penlok yang lama karena sudah habis masa berlakunya. "Kami mengungkapkan, salah satu syarat Penlok dari provinsi adalah tersedianya alokasi anggaran untuk seluruh proses, bukan hanya pembebasan lahan. Dengan kebutuhan total yang sangat tinggi, mengakui APBD Pasuruan tidak mencukupi untuk membiayai proyek sekaligus."jelasnya 

Walikota Adi Wibowo menegaskan komitmennya untuk melaksanakan JLU karena proyek ini sudah dibahas dan disepakati bersama DPRD. Namun, ia memastikan proyek akan dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

"Kita akan lihat kemampuan fiskal kita karena komitmen kita, karena itu dianggap dan sudah kita bahas dengan DPRD juga ya kita laksanakan," pungkas Walikota

Berita Terbaru