BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,-
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Utara, Alex Wattimena, angkat bicara menanggapi maraknya pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan praktik bagi-bagi paket proyek Penunjukan Langsung (PL) kepada sejumlah legislator DPRD Sulut.
Wattimena dengan tegas membantah tudingan tersebut, dan menyebut informasi yang beredar tidak benar serta tidak berdasar.
“Kalau berita yang dimaksud itu tidak benar, karena paket yang merupakan pokir Dewan hanya tiga, dan itu pun bukan diberikan ke anggota dewan. Itu adalah aspirasi masyarakat yang wajib kami akomodir,” jelas Wattimena, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan, hingga kini pekerjaan yang dimaksud belum berjalan, sebab masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur.
“Saat ini pekerjaan itu belum ada karena lagi menunggu SK Gubernur. Jadi belum ada yang dapat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wattimena mengimbau agar setiap pemberitaan yang berkaitan dengan institusi pemerintah sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya harap setiap pemberitaan bisa dikonfirmasi dulu, supaya masyarakat bisa mengonsumsi informasi dengan benar,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Kepala Dinas Perkim Sulut berharap publik dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo