Jelang Operasi Lilin Semeru 2025, Polres dan Dishub Nganjuk "Geruduk" Garasi PO Bus, Pastikan Armada Nataru Laik Jalan

avatar Yayuk

Beritainvestigasinews.id, NGANJUK Menjelang dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Provinsi Jawa Timur, melaksanakan inspeksi keselamatan kendaraan atau ramp check gabungan di sejumlah Perusahaan Otobus (PO) lokal.

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), dengan fokus utama memastikan seluruh armada bus yang melayani rute tersebut berada dalam kondisi prima dan aman.

Baca Juga: Operasi Lilin Semeru 2025, Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian, menyampaikan bahwa keamanan transportasi adalah prioritas utama dalam Operasi Lilin tahun ini.

"Peningkatan mobilitas masyarakat saat Nataru selalu membawa risiko kecelakaan. Oleh karena itu, ramp check ini adalah kewajiban preventif untuk menekan fatalitas laka lantas. Kami pastikan tidak ada bus yang beroperasi membawa penumpang dari Nganjuk yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan," tegas AKP Ivan saat memimpin pemeriksaan di garasi PO Konco Dewe, Nganjuk.

Pengecekan Detail: Dari Rem hingga Kartu Pengawasan

Tim gabungan secara teliti memeriksa puluhan armada bus. Pemeriksaan tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga administrasi pengemudi dan kendaraan.

Poin-poin krusial yang diuji meliputi:

 * Sistem Pengereman: Diuji secara mendalam untuk memastikan fungsi optimal.

 * Kelengkapan Keselamatan: Ketersediaan dan masa berlaku APAR (Alat Pemadam Api Ringan), fungsi pemecah kaca darurat (Emergency Safety Hammer), serta kotak P3K.

Baca Juga: Polda Jatim Siagakan Tim SAR di Sejumlah Obyek Wisata pada Operasi Lilin Semeru

 * Kelistrikan dan Penerangan: Fungsi lampu utama, lampu rem, lampu sein, hazard, dan wiper.

 * Administrasi: Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Pengawasan (KPS), dan sertifikat Uji KIR.

Hasil Sementara: Armada Nganjuk Siap Angkut Penumpang

Dalam pemeriksaan di beberapa PO bus, tim gabungan melaporkan bahwa sebagian besar armada bus dinyatakan laik jalan (roadworthy). 

Beberapa temuan minor yang sifatnya administratif atau perbaikan ringan, seperti lampu yang mati atau wiper yang kurang optimal, langsung diminta untuk diperbaiki di tempat.

Baca Juga: Persiapan Nataru, Antisipasi Laka Kereta Api Satlantas Polres Pasuruan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Bagi Mobil

"Kami memberikan tenggat waktu perbaikan segera untuk temuan minor. Bagi yang memiliki kendala teknis berat, bus tersebut tidak diizinkan beroperasi hingga perbaikan tuntas dan lolos uji ulang," ujar perwakilan dari Dishub Nganjuk.

Kegiatan ramp check ini akan terus digencarkan hingga puncak arus liburan Nataru sebagai bagian integral dari pengamanan dan penjaminan keselamatan selama Operasi Lilin Semeru 2025 di wilayah Kabupaten Nganjuk.

 

Yayuk

Berita Terbaru