Diduga Kebal Hukum, Sabung Ayam di Desa Sukerejo, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang Semakin Marak

avatar Redaksi

Beritainvestigasinews.id, Lumajang — Perjudian Jenis Sabung Ayam di Dusun Gasri, Desa Sukorejo, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, diduga semakin merajalela dan tak tersentuh hukum.

Dari hasil penelusuran awak media, lokasi Perjudian Sabung Ayam di wilayah tersebut pengelolahnya bernama HARTONO Cs yang merasa kebal dengan hukum dan memiliki backup kuat. Dan ironisnya lagi ada keterlibatan perangkat Desa.

Baca Juga: Sabung Ayam di Dusun Tegal Boto Kidul Jember Tetap Berlangsung Saat Ramadan, Warga Pertanyakan Sikap Aparat

Lokasi perjudian beroperasi tanpa rasa takut sedikit pun kalau kegiatan ini melanggar hukum, diduga belum Tersentuh aparat penegak hukum (APH) Polres Lumajang.

Aktivitas Perjudian Sabung ayam ini berlangsung siang hingga malam hari, terlihat jelas dari kerumunan para penjudi serta kendaraan roda dua dan roda empat yang memenuhi halaman depan lokasi.

Hasil peninjauan di lapangan membuktikan laporan masyarakat benar adanya kegiatan judi sabung ayam berlangsung sesuai dengan aduan warga sekitar. Pemandangan tersebut menunjukkan bahwa praktik haram itu tetap berjalan normal tanpa hambatan, sekaligus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Perjudian Sabung Ayam Kembali  Marak di Gunung Tenguh Ranuyoso, Kinerja Polres dan Polsek Dipertanyakan

Padahal, Pasal 303 KUHP dengan tegas menyebut perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp 25 juta. Tetapi di Lumajang pasal itu seperti tak berlaku, karena praktik ilegal terus dibiarkan lancar.

Lebih dari sekadar melanggar hukum, perjudian juga merusak moral masyarakat, menimbulkan keresahan sosial, dan memicu potensi kriminalitas. Apabila praktik ini dibiarkan, stigma bahwa hukum bisa dibeli akan semakin marak. Khususnya di Polsek Pasrujambe dan Polres Lumajang.

Sementara itu Desakan keras oleh Publik dialamatkan kepada Polsek Pasrujambe, Polres Lumajang, Polda Jatim, Mabes Polri agar segera turun tangan melakukan penindakan tegas. Publik menanti aksi nyata, bukan lagi sekadar janji, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Sabung Ayam Makin Marak, Polsek Jenggawah Tak Ada Nyali

 

Red

Berita Terbaru