Beritainvestigasinews.id, Blitar — Warga Dusun Gaprang II RT 01 RW 04, Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di dalam sebuah mobil pada Senin (08/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil Kijang dengan nomor polisi AG 1876 WK yang terparkir di wilayah setempat.
Korban diketahui bernama S, laki-laki kelahiran Blitar, 1 Juli 1963, yang juga merupakan warga Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Alip Niki Pangestu, laki-laki kelahiran Blitar 12 Maret 1998, yang juga merupakan warga setempat.
Usai laporan diterima, tim medis yang terdiri dari Zukruful Huda, Tri Wahyudi, dan Rike Kristiana segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil visum luar, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 5–6 jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan adanya luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim medis menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat kehabisan oksigen.
Kronologis Kejadian:
Menurut keterangan saksi, pada Minggu (07/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, korban berpamitan untuk tidur menemani ibunya, Katemi, di Dusun Gaprang II. Korban memang memiliki kebiasaan tidur di dalam mobil Kijang miliknya dengan kondisi pintu dan kaca tertutup rapat. Saat saksi membuka mobil tersebut keesokan paginya, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dugaan kuat, korban kekurangan oksigen akibat tidur di dalam mobil tertutup rapat tanpa sirkulasi udara.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi dan telah membuat Surat Pernyataan resmi yang diketahui oleh Pemerintah Desa Gaprang. Jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU Gaprang.
Peristiwa ini ditangani dan dilaporkan oleh Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi.
Rohman
Editor : Nugik Ramadhan