Beritainvestigasinews.id, Sampang – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas publik dengan menggelar konferensi pers akhir tahun. Bertempat di Mapolres Sampang pada pukul 14.00 WIB, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, didampingi jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Humas. Agenda tahunan ini bertujuan memaparkan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025. Senin (29/12/2025)
Dalam laporannya, AKBP Hartono menyoroti tren peningkatan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang cukup signifikan. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Sampang berhasil mengungkap 147 kasus narkotika, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 124 kasus.
Baca Juga: Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025
Langkah tegas ini diambil sebagai respon kepolisian terhadap peredaran zat terlarang yang masih marak di wilayah hukum Kabupaten Sampang, terutama di titik rawan seperti wilayah Sampang Kota dan Ketapang.
AKBP Hartono menjelaskan, Dari ratusan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 174 tersangka yang didominasi oleh laki-laki, di mana 18 orang di antaranya merupakan residivis. Mirisnya, mayoritas pelaku berada pada kelompok usia produktif (17-35 tahun) dengan latar belakang pekerjaan sebagai wiraswasta dan pekerja swasta. Dari total tersangka tersebut, 144 orang teridentifikasi sebagai pengedar, sementara 30 lainnya merupakan pemakai yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Keberhasilan ini juga dibarengi dengan penyitaan barang bukti yang melonjak tajam, yakni sabu seberat 2.017,29 gram serta ribuan butir obat keras berbahaya (Okerbaya). Hingga penghujung tahun, Polres Sampang mencatat bahwa mayoritas perkara, yakni sebanyak 128 kasus, telah dinyatakan lengkap atau P21. Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau denda mencapai Rp10 miliar."ujarnya
Lanjut AKBP Hartono, Beralih ke sektor lalu lintas, Satlantas Polres Sampang mencatat dinamika yang kontradiktif antara jumlah kejadian dan tingkat fatalitas. Meskipun secara kuantitas angka kecelakaan lalu lintas menurun 14 persen menjadi 223 kejadian, namun jumlah korban meninggal dunia justru naik memprihatinkan sebesar 21 persen atau sebanyak 92 jiwa. Pihak kepolisian menekankan bahwa tingginya angka fatalitas ini menjadi evaluasi serius bagi kesadaran berkendara masyarakat di masa mendatang.
"Selain angka kematian, pelanggaran lalu lintas pun mengalami lonjakan yang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat jumlah tilang naik 36 persen menjadi 6.817 kasus, sementara tindakan teguran meningkat tajam hingga 75 persen. Ketegasan dalam penindakan ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan, mengingat kerugian material akibat laka lantas di tahun 2025 telah membengkak 59 persen dengan total kerugian mencapai Rp704,4 juta."jelas AKBP Hartono dalam konferensi pers.
Selain memaparkan data kriminalitas dan lalu lintas, konferensi pers ini juga menjadi momentum kepolisian untuk mempertegas implementasi UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Melalui aturan ini, pemerintah memperketat pengawasan terhadap sediaan farmasi ilegal dengan ancaman pidana 12 tahun penjara bagi pelanggar. Langkah preventif ini bertujuan melindungi warga Sampang dari produk kesehatan ilegal dan obat-obatan keras yang tidak memenuhi standar mutu keamanan.
Sebagai penutup, Kapolres AKBP Hartono merinci kesiapan personel dalam mengamankan malam pergantian tahun 2026 agar tetap kondusif. Ia berharap sinergitas antara kepolisian, awak media, dan seluruh lapisan masyarakat semakin kuat untuk mewujudkan wilayah yang aman dan tertib. Melalui keterbukaan informasi ini, Polres Sampang mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan ketidakpatuhan hukum."pungkasnya.
Rohman
Editor : Nugik Ramadhan