DPRD Sulut Pasang Badan Bela Karyawan RSUP Kandou, Louis Schramm Tegaskan Perjuangan Nasib Tenaga Non-ASN

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dan para karyawan yang menyuarakan kegelisahan terkait rencana dirumahkan serta pengalihan status kerja mereka.

Dalam RDP tersebut, Louis Schramm yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut menegaskan bahwa para karyawan yang hadir bukanlah tenaga baru, melainkan mereka yang telah mengabdikan diri selama 5 hingga 20 tahun di RSUP Prof. Kandou Manado.

Baca Juga: Kedatangan Dudung Abdurachman di Sulut Bernuansa Kekeluargaan, RSB Jadi Tuan Rumah

“Berbagai mekanisme telah mereka ikuti untuk menjadi ASN. Ada yang lolos, namun ada pula yang belum berhasil,” ujar Schramm dengan nada tegas.

Dari proses seleksi tersebut, tercatat 71 orang karyawan tidak lolos dan direncanakan akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing. Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan keras dari para karyawan.

Menurut Schramm, penolakan itu bukan tanpa alasan. Para karyawan menilai bahwa saat mereka mulai mengabdi, RSUP Prof. Kandou masih berstatus rumah sakit biasa dan belum berbentuk BLU, sehingga mereka merasa memiliki hak moral dan profesional untuk tetap diperjuangkan nasibnya tanpa harus dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Baca Juga: RDP DPRD Sulut Berlangsung Kondusif, PT MSM Paparkan Solusi Strategis Jalan Nasional di Likupang

“Mereka memperjuangkan masa depan mereka. Aspirasi mereka jelas, yakni meminta pengangkatan sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” tegas Louis Schramm.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Sulut berkomitmen tidak tinggal diam. Louis Schramm memastikan pihaknya akan mengupayakan komunikasi dan koordinasi intensif dengan kementerian terkait serta DPR RI Komisi IX yang membidangi sektor kesehatan agar aspirasi para karyawan dapat tersampaikan hingga ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Gaya Kepemimpinan Sederhana Gubernur Yulius Selvanus Tuai Apresiasi DPRD Sulut

“RSUP berada di bawah naungan kementerian pusat. Kami berharap apa yang mereka perjuangkan bisa mendapatkan perhatian dan solusi terbaik,” pungkas Louis Carl Schramm.

Langkah ini menegaskan peran DPRD Sulut sebagai lembaga yang hadir dan berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan serta kepastian nasib tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi bagi pelayanan masyarakat Sulawesi Utara.

Berita Terbaru