Tambang Ilegal Menantang Negara: Presiden Tutup 1.000 PETI, Oknum Pengusaha Jakarta Tetap Rusak Pegunungan Pasolo

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews. Mitra,- Meski Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menegaskan penutupan lebih dari 1.000 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia sebagai bukti keseriusan negara memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam, realitas di lapangan justru menunjukkan ironi yang mencolok. Di Pegunungan Pasolo, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih berlangsung terang-terangan, seolah kebal hukum.

Aktivitas ilegal tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang oknum pengusaha asal Jakarta berinisial EL alias Eduard, yang hingga kini belum tersentuh tindakan tegas. Di atas lahan hampir 30 hektare hutan yang telah rusak parah, sejumlah alat berat terus beroperasi menggali perut bumi. Setiap kali proses pengolahan, oknum ini disebut mampu meraup 4 hingga 5 kilogram emas, angka fantastis yang memperlihatkan betapa masif dan terorganisirnya kejahatan lingkungan tersebut.

Baca Juga: Dua Pelaku Penikaman Sopir Mikro di Pasar 45 Serahkan Diri, Polisi Dalami Kronologi yang Berujung Maut

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana peran negara dan aparat penegak hukum?
Padahal, aktivitas PETI di Pegunungan Pasolo bukan lagi isu tersembunyi, melainkan berlangsung secara terbuka dan diketahui publik.
Pemerhati Lingkungan, Didi Musa, menilai praktik tambang emas ilegal di Pasolo merupakan bentuk pembangkangan nyata terhadap komitmen pemerintah pusat.

Ia mendesak adanya tindakan tegas dari Pemerintah Daerah, Polres Minahasa Tenggara, Polda Sulawesi Utara, bahkan Mabes Polri, agar tidak menimbulkan kesan pembiaran yang sistematis.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam Piso di Puncak Minanga Kembali Viral, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan

“Aktivitas tambang emas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan. Seharusnya aparat bertindak tegas, bukan justru terkesan membiarkan. Jika dibiarkan, ini sama saja mencederai wibawa negara,” tegas Didi.

Lebih jauh, Didi mengingatkan bahwa kerusakan hutan di Pegunungan Pasolo telah mencapai tahap mengkhawatirkan. Pembabatan hutan untuk kepentingan PETI berpotensi besar memicu bencana ekologis, terutama banjir bandang dan longsor saat musim hujan, yang dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

“Kami sangat khawatir. Kerusakan lingkungan ini bukan hanya soal hari ini, tapi ancaman serius bagi keselamatan warga ke depan. Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal,” lanjutnya.
Didi menegaskan, satu-satunya langkah yang dapat memulihkan kepercayaan publik adalah penindakan tegas dan penutupan total aktivitas PETI di Pasolo, serta pengusutan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum yang bermain di belakang layar.

Jika praktik tambang emas ilegal ini terus dibiarkan, maka penegasan Presiden soal pemberantasan tambang ilegal berisiko hanya menjadi slogan, sementara di daerah, hukum tak lebih dari sekadar tulisan tanpa daya paksa.

Berita Terbaru