Beritainvestigasinews.id || Sampang – Manajemen RSUD Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel. Sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi kinerja, pihak manajemen menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) yang mempertemukan pihak rumah sakit dengan Pemerintah Daerah, insan media, hingga tokoh masyarakat di Aula Lantai 2 RSMZ, Rabu (11/03/2026).
Plt. Direktur RSUD Mohammad Zyn, dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes., menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Kegiatan ini dirancang sebagai sarana evaluasi kritis yang melibatkan partisipasi aktif publik untuk membedah kekurangan sekaligus merumuskan solusi atas tantangan layanan kesehatan yang kian dinamis di wilayah Kabupaten Sampang dan sekitarnya.
Baca Juga: RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Tebar Keberkahan Melalui Penyembelihan 11 Ekor Hewan Kurban
Dalam pemaparannya, dr. Bhakti mengungkapkan sebuah capaian positif di mana jangkauan layanan RSMZ kini semakin luas. Pasien yang memercayakan kesehatannya ke rumah sakit plat merah ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Sampang, namun juga merambah hingga wilayah luar daerah seperti Kabupaten Sumenep. Hal tersebut menjadi indikator tingginya tingkat kepercayaan masyarakat Madura terhadap kualitas tenaga medis dan fasilitas di RSMZ.
Kendati mendapat kepercayaan luas, dr. Bhakti secara terbuka mengakui adanya tantangan besar terkait kapasitas sarana dan prasarana. Saat ini, RSMZ mengandalkan 225 tempat tidur untuk melayani populasi penduduk yang mencapai ratusan ribu jiwa. Kesenjangan antara jumlah pasien dan ketersediaan fasilitas ini menjadi salah satu fokus utama yang terus diupayakan perbaikannya oleh manajemen.
Baca Juga: Perkuat Layanan Kesehatan Anak, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Hadirkan Dokter Spesialis Baru
"Kami menyadari masih ada keterbatasan fasilitas yang mungkin dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf sekaligus berkomitmen penuh untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana secara bertahap," tegas dr. Bhakti dalam dialog terbuka tersebut.
Senada dengan Direktur, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSMZ, dr. Siti Hotimah, menjelaskan bahwa seluruh operasional rumah sakit mengacu pada standar pelayanan publik yang transparan. Langkah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 20 yang mewajibkan pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi layanan secara berkala.
Baca Juga: Deteksi Dini Jadi Kunci, Humas RSMZ Sampang Ajak Masyarakat Waspadai Gejala Gagal Ginjal
Sebagai solusi konkret dalam mengatasi penumpukan antrean yang kerap dikeluhkan, dr. Siti mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke sistem digital. Ia mengimbau para pasien rawat jalan agar memanfaatkan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memangkas birokrasi pendaftaran dan memperpendek waktu tunggu di rumah sakit.
Melalui penyelenggaraan FKP ini, manajemen RSUD Mohammad Zyn berharap aspirasi dan masukan konstruktif dari berbagai elemen masyarakat dapat segera dikonversi menjadi perbaikan layanan yang berkelanjutan. Sinergi antara penyedia layanan dan penerima manfaat ini diharapkan mampu mewujudkan standar kesehatan yang optimal dan inklusif bagi seluruh warga Madura.
Editor : Taufik