Beritainvestigasinews.id, SIDOARJO, – Kecelakaan maut di Jalan Raya Candi, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (25/3/2026), tergelincir dua wanita pesepeda setelah ditabrak mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan IF (38). Peristiwa terjadi saat pelaku melaju dari arah Porong menuju Bandara Juanda dengan kecepatan tinggi.
Hasil tes urin mengungkap sopir positif narkotika, memperkuat dugaan kecelakaan yang dipicu oleh kelalaian akibat pengaruh zat terlarang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Daihatsu Xenia melaju dari selatan ke utara di Jalan Raya Candi. Saat melintas di depan PC Candi, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak dua korban yang berada di sisi jalan.
Korban diketahui bernama Khusnul Khotimah (52), pengendara sepeda listrik warga Candi, dan Mardiyah (66), penjual sayur yang berada di sekitar lokasi kejadian. Keduanya meninggal dunia di tempat akibat benturan keras.
Setelah menabrak korban, kendaraan baru berhenti setelah menabrak penghalang jalan (pagar pembatas). Tidak ditemukannya tanda pengereman di lokasi, yang menandakan kendaraan melaju tanpa upaya mengurangi kecepatan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan, kami langsung ke TKP untuk pengamanan lokasi dan barang bukti,” ujarnya.
Dari hasil olah tempat terjadinya kejadian, polisi tidak menemukan bekas pengereman di jalan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi saat kejadian.
“Tidak ditemukan tanda-tanda pengereman. Kendaraan terus melaju setelah menabrak sepeda listrik dan sepeda pancal, lalu berhenti setelah menabrak pembatas jalan,” jelasnya.
YAYUK
Editor : Redaksi