Selama Ops Tumpas Semeru 2026, Polres Bangkalan Gulung 23 Tersangka Narkoba, Salah Satunya Calon Pengantin

avatar Yayuk

Beritainvestigasinews.id, Polres Bangkalan - Peredaran narkotika di Bangkalan masih menjadi ancaman serius. Hal itu terlihat dari hasil pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026 yang digelar Polres Bangkalan. 

Polres Bangkalan mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026. Dengan mengamankan 23 tersangka, terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, dari seluruh pengungkapan itu polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram.

"Sebanyak 20 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan 98,64 gram," lanjut AKBP Wibowo pada Rabu siang kemarin (26/8) saat menggelar Konferensi Pers di Polres Bangkalan. 

Pengungkapan kasus narkoba tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan. Lima wilayah yang menjadi perhatian karena dinilai rawan peredaran narkoba yakni Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah.

"Selain itu, kasus juga ditemukan di Kecamatan Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya," lanjut Kapolres Bangkalan. 

Bangkalan Kota menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni lima kasus. "Dari 23 tersangka yang diamankan, polisi mengelompokkan mereka berdasarkan peran. Sebanyak 19 orang disebut berperan sebagai pengedar, sementara lainnya merupakan pengguna," beber AKBP Wibowo. 

Menurut AKBP Wibowo, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat edukasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan pendidikan, mulai tingkat SMP hingga SMA.

"Dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, polisi juga menyelesaikan target operasi yang telah ditetapkan. Dua perkara yang masuk target operasi berhasil diungkap, sedangkan target non-operasi mencapai 20 perkara," imbuhnya.

Selain mengungkap jaringan peredaran narkotika, AKBP Wibowo juga menyinggung salah satu tersangka yang disebut berencana melangsungkan pernikahan pada bulan mendatang.

"Bulan depan, tanggal 25, akan melangsungkan pernikahan. Ini merupakan warning. Kita tidak pernah tahu kapan hari apes kita. Sudah merencanakan mau menikah, tetapi masih juga tergiur dengan kegiatan-kegiatan yang tidak benar," beber Kapolres.

Meski demikian, orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut menegaskan, rencana pernikahan tersebut merupakan hak warga negara yang tetap harus dihormati.

"Kami akan fasilitasi karena itu merupakan hak warga negara," ujar AKBP Wibowo. 

Selain mengamankan para tersangka, penyidik Polres Bangkalan masih melakukan pendalaman terkait asal barang bukti narkotika. Tak hanya itu, AKBP Wibowo menegaskan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi secara bersama-sama.

"Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan, kami berharap dukungan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan serta pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan secara maksimal," tutup Alumnus Akpol tahun 2005 tersebut kepada awak media. 

 

YAYUK

Berita Terbaru