Beritainvestigasinews.id, Lumajang, - Aktivitas perjudian sabung ayam dilaporkan marak terjadi di Dusun Karang Anyar, Desa Kali Bendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat sekitar.
Praktik sabung ayam yang disinyalir mengandung unsur perjudian ilegal ditemukan di wilayah Dusun Karang Anyar. Kegiatan ini melibatkan sejumlah orang yang berkumpul untuk mengadu ayam dengan taruhan uang. Minggu(05/04/2026)
Pelaku kegiatan diduga merupakan oknum warga setempat serta peserta dari luar daerah yang datang untuk mengikuti sabung ayam. Warga sekitar menjadi pihak yang terdampak karena terganggunya ketertiban lingkungan.
Lokasi kegiatan berada di area tersembunyi di Dusun Karang Anyar, Desa Kali Bendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Menurut informasi warga, aktivitas ini biasanya berlangsung pada akhir pekan atau hari-hari tertentu, terutama pada sore hingga malam hari dan dikelola oleh orang bernama sauri.
Kegiatan ini diduga dilakukan untuk mencari keuntungan finansial melalui taruhan. Selain itu, kurangnya pengawasan dan lokasi yang relatif tersembunyi menjadi faktor pendukung berlangsungnya praktik tersebut.
Pelaku menjalankan sabung ayam secara tertutup dengan sistem taruhan antar peserta. Informasi mengenai jadwal dan lokasi biasanya disebarkan secara terbatas untuk menghindari perhatian aparat penegak hukum.
Warga berharap aparat terkait segera menindaklanjuti laporan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain melanggar hukum, praktik sabung ayam dengan unsur perjudian dinilai dapat memicu konflik sosial serta berdampak negatif bagi masyarakat.
YAYUK
Editor : Redaksi