Serangan Hoaks di Medsos, Denny Mangala Lindungi Reputasi dan Siap Gugat Penyebar

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Sulut, Denny Mangala, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya postingan di media sosial yang menyeret namanya bersama Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh.

Mangala dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memastikan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks yang tidak berdasar. Ia bahkan menyatakan siap membuktikan bahwa percakapan yang dituduhkan tidak pernah ada.

Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

“Postingan ini jelas tidak benar dan sangat merugikan. Saya siap menunjukkan bukti bahwa tidak ada chat seperti yang dituduhkan,” tegas Mangala.

Menurutnya, isu yang berkembang tidak hanya mencoreng nama baik dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak pada reputasi Femmy Suluh sebagai pejabat publik. Karena itu, Mangala memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi palsu tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah masuk ranah fitnah dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga: 65 Tahun Bank SulutGo, Dari Torang Pe Bank Menjadi Pilar Penggerak Ekonomi Sulut dan Gorontalo

Sebelumnya, jagat media sosial, khususnya Facebook, dihebohkan dengan unggahan yang mengklaim adanya percakapan bernuansa intim antara dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Namun, unggahan tersebut menuai keraguan publik karena tidak disertai bukti konkret berupa tangkapan layar sebagaimana diklaim.

Sejumlah warganet pun mempertanyakan validitas informasi tersebut. Banyak yang menilai narasi yang beredar cenderung sensasional dan berpotensi sebagai upaya menjatuhkan reputasi pihak tertentu.

Baca Juga: Polresta Manado Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, 7 Kasus Terungkap dalam Sebulan dan Ribuan Obat Keras Disita

Peristiwa ini menjadi pengingat penting di tengah derasnya arus informasi digital. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi serta tidak mudah mempercayai, apalagi menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi kebenarannya.

Selain berpotensi merusak nama baik seseorang, penyebaran informasi palsu juga dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pelakunya. Pemerintah pun terus mendorong literasi digital agar publik semakin kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Berita Terbaru