BeritaInvestigasiNews.id. Bitung,- Keberanian aparat Polisi Militer AD membongkar dugaan gudang penimbunan solar di wilayah Tontalete, Kabupaten Minahasa Utara, kini menjadi sorotan tajam sekaligus tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Kota Bitung.
Publik mulai mempertanyakan keseriusan dan keberanian aparat Polres Bitung dalam menindak dugaan aktivitas gudang BBM solar milik PT SKL yang berada di kawasan Perum Bumi Beringin, Kecamatan Matuari, serta di wilayah Madidir, tepatnya di belakang Kodim 1310/Bitung.
Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
Masyarakat menilai, apabila dugaan gudang solar di Tontalete mampu disentuh dan dibongkar aparat, maka tidak ada alasan bagi dugaan gudang solar di Bitung untuk terus dibiarkan beroperasi tanpa tindakan hukum yang jelas dan transparan.
Sorotan keras kini mengarah kepada Polres Bitung. Warga mempertanyakan apakah aparat benar-benar tidak mampu membongkar jaringan dugaan mafia BBM tersebut, atau justru takut menyentuh pihak-pihak yang disebut-sebut memiliki beking kuat.
“Kalau memang Polres Bitung tidak sanggup membongkar dugaan gudang solar PT SKL milik Farhan, maka Mabes Polri harus turun tangan langsung. Negara tidak boleh kalah dengan mafia solar,” tegas salah satu tokoh masyarakat kepada media.
Gudang yang berada di kawasan strategis belakang Kodim 1310/Bitung serta gudang baru di Perum Bumi Beringin, Matuari, selama ini ramai diperbincangkan masyarakat karena aktivitas kendaraan pengangkut BBM yang disebut-sebut kerap keluar masuk lokasi. Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas yang benar-benar menyentuh akar persoalan.
Desakan publik pun semakin meluas. Warga meminta Kapolri melalui Bareskrim Polri segera mengirim tim khusus guna menyelidiki dugaan praktik penimbunan maupun distribusi BBM ilegal yang dinilai semakin terang-terangan terjadi di Kota Bitung.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berani kepada rakyat kecil, tetapi melemah ketika berhadapan dengan pemain besar BBM,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Baca Juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
Tidak hanya kepada institusi kepolisian, masyarakat juga meminta perhatian serius dari Tentara Nasional Indonesia serta aparat terkait lainnya agar persoalan dugaan BBM ilegal tidak menjadi penyakit menahun yang terus merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT SKL maupun Polres Bitung terkait dugaan aktivitas gudang solar tersebut. Namun tekanan publik terus membesar dan menuntut langkah nyata dari aparat penegak hukum, bukan sekadar diam tanpa tindakan.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo