BeritaInvestigasiNews.id. Sangihe,- Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menjadi perhatian serius publik. Praktik pertambangan yang diduga berlangsung tanpa izin tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah kepulauan itu.
Di tengah meningkatnya desakan masyarakat dan aktivis agar aparat bertindak tegas, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kepulauan Sangihe.
Baca Juga: Sianida dan Excavator di Nibong, Siapa Melindungi Aktivitas PETI yang Terus Berjalan?
Dalam wawancara bersama wartawan di Sangihe, Selasa (19/05/2026), Kajati Sulut menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, prosedural, namun tetap tegas dan menyentuh akar persoalan.
“Kalau untuk urusan itu saya tidak ada kompromi, tidak ada toleransi. Cuma kan kita harus menangani itu dengan prosedur yang baik. Semua aspek harus kita lihat,” ujar Pattipeilohy.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum mulai serius menata persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Kajati juga menegaskan bahwa penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses pidana, tetapi harus memperhatikan dampak lingkungan dan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca Juga: Publik Menunggu Ketegasan APH, Dugaan Gurita Tambang Ilegal Allen Tarore Jadi Sorotan
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal harus dihitung secara menyeluruh agar ada langkah pemulihan nyata bagi daerah terdampak.
“Kita hitung berapa kerugian yang ada. Lingkungan ini rusak sekian, maka harus dikembalikan ke negara dan dipakai untuk membangun daerah,” katanya.
Tak hanya itu, Pattipeilohy juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dan praktik ilegal lainnya. Ia meminta integritas aparat dibuktikan melalui tindakan konkret, bukan sekadar slogan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Tambang Emas Kembali Viral, Korban Minta Keadilan dan Uang Dikembalikan
“Kita harus jadi role model. Tidak usah bicara banyak-banyak, mari lakukan gerakan berantas korupsi mulai dari hari ini,” tegasnya.
Pernyataan Kajati Sulut mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap adanya langkah nyata dan berkelanjutan dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di Sangihe. Warga berharap penegakan hukum dapat berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga lingkungan, keselamatan masyarakat, serta masa depan daerah kepulauan tersebut.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo