BeritaInvesrigasiNews.id. Sulut,- Kasus dugaan penipuan berkedok proyek tambang emas kembali menghebohkan publik Sulawesi Utara setelah viral di berbagai platform media sosial, Senin (25/05/2026).
Kali ini, sorotan publik tertuju kepada seorang lelaki berinisial MM alias Marchelino Mewengkang, yang disebut-sebut berprofesi sebagai advokat atau bagian dari lembaga bantuan hukum (LBH) di Sulawesi Utara. MM juga diduga merupakan anak dari seorang pejabat yang bekerja sebagai staf khusus di bawah naungan Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Baca Juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
Dugaan penipuan tersebut diungkap oleh seorang perempuan bernama Tika Ratnasari yang mengaku mengalami kerugian fantastis hingga miliaran rupiah setelah dijanjikan keuntungan besar dari proyek tambang emas di wilayah Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Menurut pengakuan korban, MM diduga meyakinkan dirinya dengan menawarkan kerja sama proyek pertambangan emas yang disebut-sebut memiliki prospek keuntungan besar. Dalam proses pendekatan itu, MM juga diduga membawa-bawa nama dan pengaruh ayahnya yang dikenal sebagai tokoh publik dan memiliki jabatan di lingkungan pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara.
“Modal yang saya berikan total mencapai Rp1.227.091.000 ditambah Rp470.000.000. Semua diberikan karena saya percaya terhadap janji pekerjaan tambang emas tersebut,” ungkap korban.
Namun seiring berjalannya waktu, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Korban mengaku mulai kesulitan menghubungi MM dan merasa telah menjadi korban dugaan penipuan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
Baca Juga: 65 Tahun Bank SulutGo, Dari Torang Pe Bank Menjadi Pilar Penggerak Ekonomi Sulut dan Gorontalo
Tak tinggal diam, korban mengaku telah menempuh sejumlah langkah hukum dengan melaporkan MM kepada pihak berwenang agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban juga berharap masyarakat Sulawesi Utara, khususnya yang mengenal sosok MM, dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar haknya bisa kembali diperoleh.
“Saya berharap ada itikad baik dan bantuan dari masyarakat maupun pihak terkait agar uang saya bisa dikembalikan. Saya hanya ingin mendapatkan hak saya sebagai korban,” ujar Tika Ratnasari.
Kasus ini pun menuai perhatian luas dari masyarakat karena menyeret dugaan penggunaan pengaruh keluarga pejabat dalam meyakinkan korban. Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penipuan tersebut secara transparan dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MM alias Marchelino Mewengkang maupun pihak keluarga yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo