Dua Pelaku Penikaman Sopir Mikro di Pasar 45 Serahkan Diri, Polisi Dalami Kronologi yang Berujung Maut

avatar Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Kasus penikaman yang menewaskan seorang sopir mikro bernama Pheyy di kawasan Pasar 45 Manado, tepatnya di depan Jumbo Swalayan, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita, memasuki babak baru. Dua terduga pelaku berinisial BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23) akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Manado tak lama setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Penyerahan diri kedua pelaku menjadi perhatian publik karena dilakukan secara sukarela dengan membawa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penikaman yang merenggut nyawa korban.

Baca Juga: Toko Stiven Digerebek, Kios Fifi Jadi Sorotan: Mengapa Kios Fifi Tak Tersentuh?

Kasat Reskrim Polresta Manado menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden maut itu diduga bermula dari perselisihan antara korban dan kedua pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai sopir mikro.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, saat itu kedua pelaku sedang mengemudikan angkutan umum ketika dicegat oleh korban. Korban kemudian diduga melakukan penganiayaan dengan memukul wajah salah satu pelaku.

Usai kejadian tersebut, kedua pelaku pulang. Namun beberapa saat kemudian, korban disebut menghubungi mereka dan mengajak kembali ke lokasi kejadian dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara damai.

Ironisnya, pertemuan yang disebut untuk berdamai itu justru berakhir dengan pertumpahan darah.

“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, saat kembali ke TKP mereka justru diserang menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh korban. Serangan tersebut berhasil ditangkis, kemudian kedua pelaku membalas dengan melakukan penikaman berulang kali terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga: Jelang Operasi Patuh Lokon 2026, Irwasda Polda Sulut Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa keterangan tersebut masih merupakan pengakuan awal para pelaku dan akan terus didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, serta hasil penyelidikan lanjutan untuk mengungkap kronologi sebenarnya secara utuh.

Setelah insiden tersebut, BD dan ND tidak melarikan diri. Keduanya justru mendatangi Polresta Manado dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib sambil membawa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa penikaman.

Polisi juga mengungkap bahwa korban dan kedua pelaku sama-sama bekerja sebagai sopir mikro di Kota Manado, sehingga diduga telah saling mengenal sebelumnya.

“Korban dan pelaku sama-sama sopir mikro, kemungkinan mereka memang saling kenal,” ujar Kasat.

Baca Juga: Di Bawah Komando AKP Jusman Mori, Polsek Malalayang Hadir Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran

Kasus ini kini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana konflik yang awalnya diduga dipicu persoalan pribadi berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, publik berharap aparat kepolisian dapat mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna memastikan seluruh fakta terungkap di hadapan hukum.

Polresta Manado menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kalau terbukti melanggar hukum, pasti kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat.

Berita Terbaru