Marak Penjual Miras Tak Berijin dan Prostitusi Terselubung, Forkopimda  Sidoarjo Siapkan Penertiban Menyeluruh

avatar Yayuk

Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo - Maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, serta 
keberadaan tempat hiburan atau rumah karaoke yang diduga tidak sesuai ketentuan dan praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Sidoarjo mendapat respon serius dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo. 

Penanganan terpadu terhadap berbagai persoalan itu telah disiapkan. Termasuk rencana operasi penertiban besar-besaran di sejumlah lokasi. 

Beberapa langkah sudah diambil oleh Pemkab Sidoarjo. Termasuk dengan mengajak pemangku kepentingan lintas sektor berkoordinasi untuk merumuskan langkah-langkah penanganan berbagai persoalan tersebut, Senin, (27/7/2026).

Koordinasi lintas sektor yang digelar di ruang rapat Delta Wicaksana Setda Sidoarjo 
itu dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi. Forkopimda, termasuk Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo serta ketua DPRD Sidoarjo dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Pengadilan Sidoarjo hadir dalam rapat koordinasi tersebut. 

Tampak pula Kepala BNN Sidoarjo, Ketua PCNU Sidoarjo, serta perwakilan MUI Sidoarjo, perwakilan PD Muhammadiyah Sidoarjo, perwakilan DPD LDII Sidoarjo dan Ketua Banom PCNU Sidoarjo serta Ketua Komisi A,B,C,D DPRD Sidoarjo. 

Beberapa kyai Sidoarjo juga tampak hadir dalam kesempatan itu. Terlihat Kyai Nurkholis Misbah pimpinan Ponpes Al-Amanah Junwangi Krian serta Kyai Abdul 
Wachid Harun pengasuh Ponpes Manba`ul Hikam Putat Tanggulangin.

Dalam rapat koordinasi tersebut Sekda Sidoarjo hadir bersama kepala OPD terkait seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sidoarjo, Kepala Satpol PP 
Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Kepala DPMPTSP Sidoarjo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo, Kepala Disporapar Sidoarjo. Beberapa camat juga dilibatkan seperi Camat Krian, Camat Jabon dan Camat Krembung. 

Dalam rapat yang digelar selama 2 jam tersebut seluruhnya sepakat untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat itu. Disepakati beberapa hal untuk menekan maraknya peredaran Miras, maraknya keberadaan tempat hiburan atau rumah 
karaoke serta praktik prostitusi terselubung dan penyebaran HIV/AIDS. 

Diantaranya yang pertama dilakukan kegiatan operasi gabungan secara berkala 
terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, tempat hiburan karaoke, dan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. 

Kedua, memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perizinan usaha hiburan melalui sinergi DPMPTSP, Satpol PP, dan aparat penegak hukum. Langkah ketiga, 
meningkatkan patroli preventif pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. 

Keempat, mengoptimalkan deteksi dini dan upaya pencegahan melalui koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta mendorong Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) keagamaan beserta badan-badan otonomnya untuk berperan lebih proaktif dan intensif dalam 
melakukan tindakan preventif, antara lain melalui pembinaan moral, edukasi, penyuluhan, pendampingan masyarakat, dan penguatan ketahanan keluarga guna mencegah perilaku berisiko.

Langkah kelima, melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan mengenai bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol serta zat adiktif, seperti narkotika, psikotropika, rokok elektronik (vape), rokok, dan zat adiktif lainnya, kepada pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta mencegah perilaku yang berpotensi mengganggu kesehatan, ketertiban umum. 

Keamanan, memperluas edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV bagi remaja, mahasiswa, dan masyarakat produktif. Kketujuh, memperkuat pendampingan terhadap ODHIV agar kepatuhan terapi meningkat dan angka loss to follow-up 
menurun. 

Dan terakhir, melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas penegakan hukum dan hasil operasi terpadu sebagai dasar penyusunan langkah tindak lanjut.

Bupati Sidoarjo H. Subandi memastikan toko Miras tak berizin akan ditutup. Selain itu 
tempat-tempat praktik prostitusi terselubung akan disisirnya.Seluruh Forkopimda akan dilibatkan dalam operasi penertiban tersebut. 

"Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insya Allah akan kita selesaikan, kita akan 
tertibkan secara intens, jadi tidak hanya berhenti hari ini saja karena kalau dibiarkan tambah menjamur,” ucapnya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan saat ini baru diketahui 16 toko Miras tak berizin. Padahal ia yakin masih banyak toko Miras lainnya. Dipastikannya ke 16 toko 
tersebut akan ditutup. 

Setelah itu akan menyasar toko-toko Miras lainnya. Namun sebelumnya ia akan meminta masukan Camat, Polsek dan Koramil disetiap wilayah. Ia juga meminta pemangku wilayah untuk berkoordinasi dengan desa-desa setempat. "Ini tadi yang sudah masuk ke kita kurang lebih ada 16 yang tidak berizin. Makanya ini 
kita sasar semua. Ini yang diketahui, yang tidak banyak.

Makanya kita sampaikan yang 
paling tahu adalah Camat, Kapolsek dan Danramil. Nanti kita minta juga berkoordinasi 
dengan desa-desa setempat. setelah memberikan masukan pada Bupati, baru kita nanti turun di lapangan,” ujarnya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi juga akan memastikan menutup toko Miras yang tidak sesuai Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Seperti toko Miras yang berdekatan dengan tempat 
peribadatan, sekolah maupun rumah sakit. Jika terdapat toko Miras yang melanggar 
Perda tersebut ia akan pastikan penutupannya meski berizin. 

“Meski dia ada izin namun berdekatan dengan sekolah dan lainnya, ini kita tutup, sesuai dengan Perda yang ada,” tandasnya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi juga akan memastikan penertiban tempat-tempat praktik 
prostitusi terselubung. Seperti yang ada di Krian, Jabon dan juga di Pasar Larangan. 

Tempat kos juga tidak akan luput dari penertiban yang akan dilakukannya. Pasalnya 
ia melihat banyak tempat kos digunakan sebagai tempat maksiat.

Ketua PCNU Sidoarjo KH. Zaenal Abidin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten 
Sidoarjo yang sangat tanggap terhadap persoalan sosial di tengah-tengah masyarakat. 

Ia berharap penertiban tempat-tempat penjualan miras dilakukan secara terus menerus. PCNU Sidoarjo ingin Kabupaten Sidaorjo benar-benar bersih dari miras dan 
bersih dari prostitusi yang akan merusak kader-kader bangsa yang akan memimpin Kabupaten Sidoarjo ke depan.

“Kami berharap mudah-mudahan semua pejabat, stakeholder yang ada di Kabupaten Sidoarjo, wabilkhusus Pak Bupati, terus melakukan gerakan-gerakan untuk melakukan sweeping terhadap tempat-tempat penjualan miras,” harapnya. 

 

YAYUK

Berita Terbaru