Beritainvestigasinews.id, SIDOARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (30/7/2026).
Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan koloborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih memimpin paripurna yang dihadiri oleh Bupati Sidoarjo Subandi tersebut. Hadir pula jajaran Forkopimda Sidoarjo, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan hasil
pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo
terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut meliputi realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang selanjutnya menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
ini.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif bersama seluruh mitra kerja. Berbagai aspek menjadi perhatian.
Mulai efektivitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, hingga kualitas tata kelola keuangan daerah. Semuanya sebagai bahan evaluasi
dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Afdhal Muhamad Insan
menyampaikan sejumlah catatan berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2025.
"Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah
sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif. Sekaligus bahan
evaluasi untuk perbaikan ke depan," kata anggota DPRD Sidoarjo dari PKS tersebut.
Afdhal menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025
mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD
Perubahan 2025.
Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah berhasil melampaui target sebesar Rp73.411.126.700,54. Itu menunjukkan kinerja penerimaan daerah tetap terjaga dengan baik. Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2025.
Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606.791.440.994,95. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD agar dapat dievaluasi pada pelaksanaan
anggaran di tahun berikutnya. Sehingga, penyerapan anggaran dapat lebih optimal.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam laporan Banggar adalah kondisi
fiskal daerah yang mengalami perubahan signifikan. Sebelumnya, APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar. Tapi, setelah
perubahan anggaran, pada akhir tahun justru mampu mencatatkan surplus sebesar Rp61,7 miliar.Capaian tersebut dinilai mencerminkan semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat
sebesar Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran yang tersedia.
Ada peningkatan sebesar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi laporan Banggar DPRD Sidoarjo tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi
menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sidoarjo.
Sinergi telah terjalin baik selama ini antara legislatif dan eksekutif.
Menurut Bupati Subandi, seluruh tahapan pembahasan merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip
transparansi dan akuntabilitas. Mulai penyampaian nota penjelasan, pandangan
umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pengambilan keputusan.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas
tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang
baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang semakin baik,” ungkapnya.
Bupati Subandi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen
menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan amanat Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Seluruh tahapan pengelolaan keuangan dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip
transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Bupati Subandi juga menyampaikan bahwa sinergi yang terjalin antara Pemkab
Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo telah memberikan hasil yang positif. Buktinya, Pemkab
Sidoarjo berhasil meraih lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
”Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD,
dan seluruh pemangku kepentingan.
Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus
dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Menutup sambutannya, Bupati Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, serta seluruh
pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun
Kabupaten Sidoarjo.
"Mari kita terus bergandengan tangan, saling mengisi, dan memberikan kontribusi
terbaik sesuai tugas masing-masing. Ini demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang
semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pembahasan dan evaluasi tersebut, DPRD Kabupaten Sidoarjo berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi
landasan dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, serta
berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
YAYUK
Editor : Yayuk