BERITAINVESTIGASINEWS.ID || SAMPANG - Langkah penyesuaian harga pasar kembali terjadi pada industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tanah air menjelang kuartal keempat tahun ini. Dua produsen besar, yakni AQUA dan Le Minerale, secara beruntun mengumumkan rencana kenaikan harga jual untuk sejumlah varian produk kemasan botol hingga galon. Keputusan penetapan tarif baru tersebut diketahui melalui edaran resmi pengumuman produk yang disebarkan oleh tim pemasaran serta distributor ritel. Kamis (25/9/2026)
Perwakilan Pemasaran, Sebut aja Budi, mengonfirmasi bahwa penyesuaian nominal tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan serta memperhitungkan dinamika beban operasional distribusi saat ini. Pihaknya menjelaskan bahwa penyesuaian tarif pasar ini berlaku secara bertahap untuk merek AQUA terlebih dahulu sebelum disusul oleh lini produk kompetitor.
"Mulai tanggal 1 Oktober besok, untuk produk Aqua ukuran 600 ml mengalami kenaikan sebesar Rp1.000, sedangkan untuk ukuran galon mengalami kenaikan sebesar Rp1.150," katanya saat memberikan rincian informasi.
Budi menambahkan bahwa pergerakan kenaikan harga produk tidak hanya terjadi pada satu produsen saja, melainkan juga diikuti oleh produsen air mineral lainnya di pasar nasional. Berdasarkan edaran resmi kompetitor, merek Le Minerale juga telah merilis skema penyesuaian harga kartonan yang akan mulai diberlakukan beberapa hari setelah kenaikan AQUA.
"Untuk produk Le Minerale, penyesuaian harga baru akan berlaku efektif mulai tanggal 07 Oktober 2026 mendatang," ungkapnya.
Penyesuaian tarif untuk Le Minerale ini menyasar berbagai varian ukuran botol dengan besaran kenaikan per karton yang telah ditentukan. Rinciannya mencakup kemasan botol kecil 330 ml yang naik sebesar Rp1.500 per karton, kemasan sedang 600 ml naik Rp1.000 per karton, serta kemasan besar 1.500 ml yang mengalami kenaikan Rp1.500 per karton.
Baca Juga: PDAM Delta Tirta Sidoarjo Optimis Capai Target Minimal Serapan Air Umbulan Tahun Ini
Langkah kenaikan harga dari kedua raksasa industri AMDK ini diprediksi akan membawa dampak langsung terhadap skema harga eceran di tingkat pedagang maupun konsumen akhir. Para pelaku usaha ritel dan agen diminta untuk segera mengantisipasi perubahan harga tersebut agar dapat menyesuaikan pencatatan stok serta strategi penjualan di wilayah masing-masing.
Dengan diberlakukannya penyesuaian ini secara bertahap sepanjang bulan Oktober, pihak distributor mengimbau seluruh tim lapangan untuk mengomunikasikan kebijakan anyar ini secara transparan kepada para pelanggan. Sosialisasi sejak dini diharapkan mampu menjaga ketertiban distribusi serta kepastian harga pasar bagi masyarakat luas.
Editor : Taufik