BERITAINVESTIGASINEWS.ID || PASURUAN – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menggelar audiensi bersama Ormas Gaib Perjuangan di gedung DPRD Pasuruan pada Kamis (22/10/2026) untuk membahas kerusakan parah di ruas Jalan Puntir arah Ngembal, Kecamatan Purwosari. Kerusakan berulang pada akses jalan tersebut diduga kuat dipicu oleh maraknya kendaraan berkapasitas berat milik perusahaan sekitar yang melintas tidak sesuai dengan kelas peruntukan jalan.
Ketua Umum Ormas Gaib Perjuangan, Habib Yusup, menyatakan bahwa mayoritas armada yang melintasi jalur tersebut merupakan kendaraan kelas 1 dan 2. Menurut penilaiannya, lalu lintas kendaraan berat yang melebihi muatan tersebut menjadi penyebab utama hancurnya infrastruktur jalan desa.
"Jalan Puntir arah Ngembal ini mayoritas dilewati mobil kelas 1 dan 2 yang jelas tidak sesuai dengan peruntukan kelas jalan, sehingga menyebabkan kerusakan jalan terus terjadi berulang kali," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihak ormas dan warga setempat sudah terlampau sering mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tersebut, namun perhatian serta tanggung jawab dari pihak industri pengguna jalan masih sangat minim. Oleh karena itu, langkah tegas perlu diambil agar ada kepastian perbaikan dari perusahaan terkait.
Baca Juga: Dugaan Pengerukan Pasir di Tambaan Dilaporkan ke Polres, Ormas Gaib Kawal Penegakan Hukum
"Kalau Senin depan tidak ada kesepakatan dari pihak perusahaan, maka kami pastikan akan melakukan aksi tutup jalan pada hari Selasa," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT Merak yang menjadi satu-satunya perusahaan hadir dalam pertemuan tersebut memohon agar ruang dialog tetap dibuka kembali sebelum opsi ekstrem berupa penutupan jalan benar-benar direalisasikan oleh warga.
Baca Juga: Mendesak Penuntasan Kasus BLUD, DPP Ormas Gaib Perjuangan Ancam Gelar Aksi Besar di Kejari Sampang
"Kami berharap audiensi dapat kembali digelar dan mencari titik terang bersama sebelum dilakukan aksi penutupan jalan di lapangan," harapnya.
Menanggapi situasi tersebut, Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan menyayangkan ketidakhadiran 13 perwakilan perusahaan lainnya sehingga rapat tidak menghasilkan keputusan yang memuaskan. Sebagai tindak lanjut, pimpinan rapat memutus rekomendasi berupa pemanggilan ulang kepada seluruh pengusaha terkait yang dijadwalkan pada Senin pekan depan.
Editor : Redaktur