Polrestabes Surabaya Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Polisi Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus Pengeroyokan di Jalan Tunjungan yang terjadi pada Senin (15/1/2024) dini hari.

Hingga saat ini, Satreskrim sudah mengamankan empat orang pelakunya. Mereka inisial, MAN, MGP, NA dan YAL.

Baca juga: Ancaman 7 Tahun Bui, BARAH Desak Polres Halsel Segera Tahan 3 Tersangka Pengeroyok Ketua Devisi Fatwa MUI

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro mengatakan, dalam kasus pengeroyokan atau satu 170 KUHP yang terjadi di wilayah Jalan Tunjungan, hingga saat ini dudah diamankan 4 orang.

Mereka diketahui melakukan pemukulan dengan sarana palu, juga dengan sarana tas dan dua lainnya ikut turut serta yakni pembonceng.

Baca juga: Aksi Humanis Anggota SPKT Polrestabes Surabaya, Pengajuan SKCK Online Mudah Tanpa Ribet dan Tak Perlu Pulang Kampung

“Dua terduga sebagai berperan sebagai pelaku pemukulan dengan sarana palu dan sarana tas. Sedangkan yang dua berperan memboncengkan ikut rombongan,” jelas AKBP Hendro, Kamis (18/1/2024).

Kasat Reskrim menegaskan jika anggotanya saat ini dengan tim masih terus memburu siapa yang ikut sertadalam rombongan tersebut.

“Nantinya akan kita usut sampai tuntas, siapapun ikut serta akan kita buru. Peran pelaku, dua pelaku pemukulan dan dua lainnya turut serta yakni sebagai pembonceng,” pungkas AKBP Hendro.

Baca juga: MUI Halsel: Penanganan Kasus Pengeroyokan Ketua Fatwa Lamban, Siap Surati ke Mabes Polri

Penulis : Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru