Hari ini Gus Muhdlor Diperiksa KPK, Publik Sidoarjo Demo Usut Tuntas Kasus Korupsi

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, - Buntut dari penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo pada hari rabu(31/1/2024) kemaren,KPK telah resmi memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. "Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidorjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat untuk menjalani pemeriksaan," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (2/2/2024) hari ini, telah memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa. Sebelumnya, Gus Muhdlor, sapaan Bupati Sidoarjo ini lolos saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Selain Gus Muhdlor, tim penyidik KPK juga memeriksa Ari Suryono, Kepala BPPD atas dugaan kasus pemotongan dan penerimaan insentif pajak dan penyelewengan retribusi daerah. Dalam kasus dugaan korupsi ini KPK sementara menetapkan tersangka Siswa Wati, Kabag. Umum dan Kepegawaian BPPD Kab. Sidoarjo,dari sebelas orang yang digaruk dalam kegiatan OTT tersebut.

Pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor dan Ari Suryono ini diungkapkan Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta. "Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidorjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Pihaknya berharap bersangkutan koorperatif untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik sehingga bisa membuat terang benderang perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. "Untuk sementara diperiksa sebagai sakai. Kami mengingatkan agar kooperatif juga memenuhi panggilan dari tim penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya,pada Rabu (31/1/2024), pihaknya telah menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik lembaga antirasuah ini mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing. Juga tiga mobil dan dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif pajak sebagai barang bukti.

Baca juga: Potensi Adanya Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Incenerator DLH Manado, Kasipidsus: Kita Akan Tunggu Waktunya

Ini akan melengkapi barang bukti lainnya yang diamankan saat OTT di kantor BPPD Kab. Sidoarjo. Di antaranya berupa uang tunai sebesar Rp 69,9 juta. “Dari kegiatan penggeledahan di rumah dinas bupati itu diamankan sebagai barang bukti yang akan dianalisis lebih lanjut. Juga nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.

Dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati, tim penyidik KPK kembali tidak berhasil menemukan Gus Muhdlor. Begitu pula saat OTT, meski sudah berusaha mencari keberadaannya Gus Muhdlor, juga tidak berhasil. Tim KPK akhirnya hanya menggaruk Siska Wati,yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 10 orang lainnya yang sementara diperiksa sebagai saksi.

Gus Muhdlor mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses hukum terkait dugaan kasus korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.Bahkan dirinya juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.

"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," kata Gus Muhdlor.

Baca juga: Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo

Sementara itu berbagai elemen di Sidoarjo merencanakan menggelar aksi demo di monumen Jayandaru di kawasan Alun-alun Sidoarjo, pada Jumat (2/2/2024) siang. Aksi damai sebagai bentuk keprihatinan atas bermasalahan hukum yang melilit Sidoarjo,termasuk terseretnya Gus Muhdlor dalam pusaran kasus dugaan korupsi di BPPD Kab. Sidoarjo.

Kasus hukum ini diharapkan ditangani KPK hingga secara profesional,tanpa ada tekan dan campur tangan politik dari pihak manapun,mengingat tahun politik sehingga benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum,sehingga Sidoarjo bisa benar-benar bersih dari koruptor.

Penulis : Susy

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru