LPP Kerobokan Gelar Apel Siaga Geledah Serentak Bersama TNI-POLRI 

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan atau LPP Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menggelar Apel Siaga 3+1  Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic untuk memberantas halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, di LPP Kerobokan, Jumat (6/4/2024).

Apel Siaga tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024, Kepala LPP Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, memimpin langsung. Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural, JFT, Tim Satops Patnal Pas, Regu Pengamanan, dan semua unsur staf di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Kegiatan ini dihadiri juga oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara dan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Kuta.

Baca juga: Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

Kegiatan ini diadakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia. Hal ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu berpegang teguh pada aspek 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju adalah dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

[caption id="attachment_40694" align="aligncenter" width="1389"] ||FOTO: Petugas LPP Kerobokan menggeledah kamar hunian warga binaan, dibackup oleh TNI-POLRI.[/caption]

Kepala LPP Kerobokan dalam amanatnya menyampaikan bahwa,“Dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan berpegang teguh pada aspek 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Serta beliau juga menekankan pentingnya sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI-POLRI. Kami juga ucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara dan anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Kuta, serta atas sinerginya yang telah terjalin dengan baik selama ini. Sinergisitas ini harus selalu kita jaga dan tingkatkan sebagai upaya dalam mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan," tegas Ni Putu Andiyani.

Seusai apel siaga 3+1, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan LPP Kerobokan, yang dilaksanakan bersama TNI-POLRI.

Hasil dari penggeledahan, barang barang tersebut didata untuk dibuatkan laporan dan dimusnahkan bersama TNI-POLRI dan disaksikan juga oleh Sub Bidang Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan penggeledahan Serentak di LPP Kerobokan berjalan dengan aman dan tertib.

Baca juga: Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo

[caption id="attachment_40695" align="aligncenter" width="1200"] ||FOTO: Barang barang hasil penggeledahan didata terlebih dahulu untuk laporan, kemudian barang barang tersebut dimusnahkan bersama TNI-POLRI dan disaksikan oleh Sub Bidang Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.[/caption]

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengapresiasi pelaksanaan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan Penggeledahan Serentak di LPP Kerobokan.

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jajaran Pemasyarakatan Bali dalam memerangi peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas," ujar Pramella.

Pramella menegaskan bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI dan Polri sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.

Baca juga: Dukung Pilkada Damai: "TNI POLRI Gelar Doa Bersama Lintas Agama"

"Kerja sama ini harus terus dijaga dan ditingkatkan agar Lapas di Bali dapat benar-benar bebas dari narkoba dan handphone," tegasnya.

Pramella juga berharap dengan kegiatan ini dapat memastikan Lapas/Rutan di Bali yang bersih dari narkoba dan handphone, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjalani masa pidananya.

(JULIESPASH)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru