Beritainvestigasinews.id, SINGARAJA, BALI, - Puluhan atau tepatnya 57 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja Kanwil Kemenkumham Bali mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah tahun 2024, di Lapangan Ki Barak Panji Sakti, Rabu (10/4/2024) pagi.
Penyerahan remisi ini berdasarkan Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja atau sering disebut Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan setelah pelaksanaan shalat Ied Idul Fitri.
Baca juga: Peduli Antar Sesama, Lapas Singaraja Berbagi kepada Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan
[caption id="attachment_41162" align="aligncenter" width="720"]
||FOTO: Dua perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan penerima remisi khusus hari raya Idul Fitri, secara simbolis dikerahkan langsung oleh Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna.[/caption]
Selain sebagai hari besar bagi umat muslim, Idul fitri juga selalu menjadi hari yang paling di tunggu bagi narapidana dan anak didik di Lapas/Rutan seluruh Indonesia. Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Baca juga: Gandeng Diskes, Lapas Singaraja Latih 33 Warga Binaan Jadi Kader Kesehatan
"Ada 57 orang Warga Binaan yang kita berikan remisi khusus pada lebaran Idul Fitri tahun ini, diantaranya ada 10 orang menerima remisi sebesar 15 hari, 43 orang menerima remisi sebesar 1 bulan, dan 3 orang menerima remisi sebesar 1 bulan 15 hari serta 1 orang menerima remisi sebesar 2 bulan," katanya usai menyerahkan remisi.
[caption id="attachment_41163" align="aligncenter" width="720"]
||FOTO: Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas berbondong bandung menuju papan pengumuman untuk melihat langsung perolehan remisi khusus yang mereka peroleh tahun ini.[/caption]
Baca juga: Perkuat Sinergisitas, Lapas Singaraja Gelar Silaturahmi Bersama Mitra Media
Dirinya menambahkan dari total 71 Warga Binaan beragama muslim yang diusulkan sebanyak 57 orang dan yg tidak diusulkan sebanyak 14 orang dengan keterangan 10 orang masih berstatus sebagai tahanan, 1 orang terdapat Register F (Pelanggaran), 2 orang gagal Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang direkomendasikan untuk disusulkan dikarenakan keterlambatan administrasi.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali