Pengusutan Pengerukan Pasir Tambaan: Ormas Gaib Perjuangan Beri Dukungan Moral Kinerja Kapolres Sampang

avatar Berita Investigasi
Caption Foto: Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan Habib Yusuf Assegaf, SH.,
Caption Foto: Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan Habib Yusuf Assegaf, SH.,

BERITAINVESTIGASINEWS.ID​ || SAMPANG - Aktivitas pengerukan pasir di kawasan pesisir Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kembali menjadi sorotan publik setelah diduga berkaitan erat dengan proyek pengembangan kawasan wisata Pantai New Harton. Kegiatan material pesisir yang meresahkan warga sekitar tersebut kini mendapat perhatian serius dari jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Gaib Perjuangan.

​Ketua DPP Ormas Gaib Perjuangan, Habib Yusuf Assegaf, SH., mendorong aparat kepolisian agar tidak sekadar menghentikan aktivitas pengerukan atau memberikan teguran formal kepada pihak pengelola di lapangan. Pihaknya meminta Polres Sampang turun langsung memeriksa kelengkapan perizinan serta mengambil tindakan hukum tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran regulasi.

Baca Juga: Minim Kehadiran Perusahaan, Audiensi Kerusakan Jalan Puntir-Ngembal di DPRD Pasuruan Berujung Buntu

​"Secara khusus kami meminta kepada Polres Sampang agar tegas dalam menangani persoalan tersebut," katanya. Rabu (9/9/2026)

​Menurut Habib Yusuf, jajaran kepolisian perlu memastikan secara mendalam status hukum pengerukan pasir yang kini menjadi perhatian masyarakat luas. Pemeriksaan tersebut harus mencakup keabsahan izin lingkungan, penelusuran pihak yang bertanggung jawab, hingga potensi adanya pelanggaran aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Mediasi Jalur Puntir-Nongkojajar: Ormas GAIB Perjuangan Ancam Tutup Jalan Jika Pelanggaran Kelas Jalan Dibiarkan

​"Pemeriksaan harus mencakup perizinan, pihak yang menjalankan kegiatan, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

​Di sisi lain, Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan tersebut menyampaikan dukungan moral dan institusional secara penuh kepada Polres Sampang dalam mengusut kasus ini. Pihaknya meyakini Kapolres Sampang AKBP Anang Hadiyanto, S.I.K., mampu menyelesaikan penanganan perkara pengerukan pesisir tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai prosedur hukum.

Baca Juga: Dugaan Pengerukan Pasir di Tambaan Dilaporkan ke Polres, Ormas Gaib Kawal Penegakan Hukum

​Habib Yusuf juga menyayangkan munculnya tuduhan atau pemberitaan spekulatif yang menyebut kinerja Kapolres Sampang tidak maksimal dalam menangani keluhan warga. Ia menilai jajaran kepolisian membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti serta menjalankan tahapan verifikasi lapangan sebelum mengambil tindakan hukum.

​Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan kepercayaan serta ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara terukur. Penindakan perkara lingkungan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru tanpa melalui mekanisme penyelidikan yang sah demi menjamin kepastian hukum di Kabupaten Sampang.

Berita Terbaru