Beritainvestigasinews.id, Sampang, - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur tahun ini merehabilitasi 39 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga miskin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang, A. Faisol Ansori melalui Kabid Perkim Abdul Rokib menuturkan, rehabilitasi atau perbaikan RTLH itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca juga: BLT DBHCHT 2026 Sampang Disalurkan, Buruh Rokok dan Petani Tembakau Terima Bantuan
"Sumber dana RTLH berasal dari DBHCHT dengan Jumlah 36 PB (Penerima Bantuan-red), terus 3 PB dari DAU, total ada 39 unit" tuturnya, Selasa (23/7/2024).
Total anggaran yang digelontorkan untuk perbaikan RTLH sebesar Rp.1.170.000.000,- yang tersebar di 10 kecamatan, di 20 desa yang ada di Kabupaten Sampang.
Nominal bantuan yang disalurkan, lanjut Rokib, sebesar Rp.30 juta per unit (PB).
"Itu non kontraktual, tapi swakelola, gak ada pajak disitu, jadi berbentuk Bansos (Bantuan Sosial-red) uang," jelasnya.
Baca juga: DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda dan RAPBD 2027, Fokus Peningkatan Daya Saing Daerah
Dengan rincian, Rp. 24.750.000,- untuk biaya bahan, dan Rp. 4.250.000,- untuk ongkos tukang.
Dijelaskan Rokib, untuk tahun ini murni dari program RTLH Non TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
TMMD dianggarkan per 2 tahun sekali, pelaksanaanya nanti di tahun 2025. Sementara untuk non TMMD dianggarkan tiap tahun.
Baca juga: MTQ XXXII Kabupaten Sampang Resmi Dimulai, Perkuat Generasi Qur’ani dan Nilai Spiritual
"sekarang sudah pelaksanaan, semoga program ini bisa membantu masyarakat, dengan dibantu rehabilittassi RTLH menjadi RLH (Rumah Layak Huni-red) ini akan menaikkan ekonomi masyarakat," pungkasnya.
(Mansur)
Editor : Redaktur