Kanwil Kemenkumham Jambi Studi Tiru di Lapas Kelas I Malang

Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Malang - Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapat kunjungan Studi Tiru dari Kanwil Kemenkumham Jambi yang dipimpin Kadivpas. Kanwil Kemenkumham Jambi, Aris Munandar. Beliau didampingi Kalapas Kelas II B Narkotika Muara Sabak, Dwi Hartono.Senin,19/06/2023.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari beserta Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas I Malang menyambut langsung rombongan dari Kanwil Kemenkumham Jambi. Kunjungan ini dalam rangka Studi Tiru berbagi informasi tentang inovasi layanan dan Program Pembinaan Kepribadian serta Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca juga: Selesai Masa Pidana Pokok, Satu WBP Terorisme Lapas I Madiun Kembali ke Masyarakat

Rombongan Kanwil Kemenkumham Jambi meninjau beberapa lokasi di dalam Lapas Kelas I Malang. Mulai dari layanan di Lapas, Area kunjungan Lapas, Klinik Paricara, serta Wartelsuspas. Juga melihat lebih dekat beberapa Program Bimbingan Kerja (Bimker) WBP mulai dari Maggot, Perikanan air tawar, Handycraft dan Lukis, Jamur dan Anggrek, Bengkel Otomotif Lapas, Barbershop, Konveksi, Pengelolaan Hasil Kerja Warga Binaan hingga melakukan diskusi bersama di New Pojok Kuliner Lapas Kelas I Malang.

Baca juga: 20 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Resmi Bebas, Wujud Nyata Pemenuhan Hak Integrasi

Kunjungan studi tiru ini diharapkan akan memberikan wawasan baru dan inspirasi bagi Kanwil Kemenkumham Jambi dan Lapas Kelas II B Narkotika Muara Sabak Tanjung Jabung Timur, Jambi dalam meningkatkan inovasi layanan dan manajemen pengelolaan WBP di wilayah mereka.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengungkapkan bahwa dengan adanya pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara lembaga, diharapkan inovasi terus berkembang serta upaya rehabilitasi WBP dapat semakin efektif, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Baca juga: Kembali ke Esensi Pemasyarakatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

Penulis : Samsul A.

Editor : Redaktur

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru