Beritainvestigasinews.id, Jember, - Gejolak dalam pembuatan Raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW), membuat mahasiswa PMII melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jember dan kantor PU Cipta Karya, kamis (19/09/24), pukul 11.00wib sampai dengan pukul 15.00 wib.
Aksi yang di warnai dengan membuka pagar kawat dan menerobos untuk masuk ke DPRD di halangi oleh polisi, para perwira, polwan yang berdiri di jajaran paling depan, dan di bantu oleh Dalmas Satsamapta dipimpin oleh Akp Sudarsono Kasat Samapta Polres Jember.
Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional Jadi Panggung Aksi Ojol, Presidium GRANAT Jatim Siapkan Aksi Besar 20 Mei
Perwakilan dari beberapa anggota fraksi dari beberapa Partai Politik menemui mahasiswa di halaman gedung kantor DPRD dan duduk bersama untuk mendengarkan dan memberikan penjelasan.
" Penjelasan yang di berikan oleh anggota DPRD nampaknya sudah memberikan jawaban yang memuaskan sehingga mahasiswa tersebut membubarkan barisan dan kondisi aman", jelas Sudarsono di hadapan awak media.
Baca juga: Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif
Namun tidak berhenti di gedung kantor DPRD Jember, aksi kembali dilakukan di depan kantor PU Cipta Karya, aksi yang dilakukan mulai memanas sehingga mahasiswa tersebut melakukan pembakaran ban,tidak dihadirnya Kadis PU Cipta Karya membuat mahasiswa PMII tidak puas.
"Keputusan akhir mahasiswa PMII tersebut menyegel kantor PU Cipta Karya, walaupun sempat ramai namun kami berhasil membuat kondisi kembali kondusif,sehingga mahasiswa tersebut membubarkan diri," lanjut Kasat Samapta Polres Jember.
Baca juga: Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi
Samsul A.
Editor : Redaktur