Kadivyankumham Bali, Laksanakan Proses Harmonisasi Produk Hukum Perpajakan

Berita Investigasi

[caption id="attachment_66146" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Kadivyankumham Rahendro Jati pimpin harmonisasi hukum perpajakan rancangan bupati jembrana. Sumber: Kemenkumham Bali.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Jembrana, Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Rahendro Jati memimpin harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Jembrana tentang Penyelenggaran Pajak Daerah, pada Selasa (22/10/2024) kemarin. Bertempat di ruang rapat BPKAD Jembrana, rapat harmonisasi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Kepala BPKAD dan Kabag Hukum.

Baca juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Kami hadir bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham Bali untuk menindaklanjuti permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Sekda Jembrana. Ini bentuk komitmen Kemenkumham Bali untuk ikut serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah di Jembrana melalui proses harmonisasi, ujar Rahendro.

Lebih lanjut, Rahendro menyampaikan bahwa Raperbup tentang Penyelenggaraan Pajak ini penting sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Daerah Jembrana dalam melakukan pemungutan pajak di wilayahnya.

Secara yuridis, rancangan peraturan bupati ini tidak boleh bertentangan dengan Perda No. 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sambung Rahendro.

Sementara itu Sekda Jembarana, I Made Budiasa menyampaikan terimakasih atas proses yang dilakukan oleh Kemenkumham Bali.

Baca juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Saya sampaikan terimakasih atas layanan harmonisasi yang dilakukan oleh Kadivyankumham beserta perancang hari ini. Tidak hanya kali ini saja Kemenkumham Bali telah membantu kami dalam penyusunan produk hukum di Jembrana, ucap Budiasa.

Raperbup tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah ini kami butuhkan saat ini untuk menggantikan beberapa peraturan bupati yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pajak yang ada, lanjut Budiasa.

Dalam proses harmonisasi dibahas untuk dilakukan penambahan serta penyesuaian substansi sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lain serta ruang lingkupnya mencakup berbagai hal yang dibutuhkan untuk kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Pada kesempatan yang lain, Pramella Yunidar Pasaribu selaku Kakanwil Kemenkumham Bali menyatakan bahwa Kemenkumham Bali siap hadir membantu dan berkontribusi untuk perbaikan kualitas produk hukum daerah di Bali. Sesuai arahan dari Bapak Menteri, Kanwil Kemenkumham Bali harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan kualitas perda dan perkada yang ada, pungkas Pramella.

(Juli)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru