Sudah Hampir Setahun Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Belum Ada Kejelasan DPD SOLMET Manokwari Angkat Bicara

Reporter : Arifin Imron

berita invetasinews.id, Manokwari - Lantaran kecewa atas lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana perbankan yang menimpanya oleh aparat kepolisian, Marice Isir akhirnya mengadukan masalah ini ke Solidaritas Merah Putih DPD Manokwari Papua Barat Senin(5/5/2025)

Ketua DPD SOLMET Manokwari Papua Barat langsung merespon, Dalam hal hak keadilan sebagai mana tugas Ormas Independent Solidaritas Merah Putih mengawasi Seluruh Bangsa Indonesia, menjaga Merawat pancasila Sebagai Moto Penting Dari Solidaritas Merah Putih, Dalam Kasus yang memimpa korban Ibu Marice isir kami melihat bahwa sangat lambat diproses oleh penyidik polda banyak aspirasi oleh korban yang ingin bertukar pikiran dengan penyidik agar kasus ini bisa mendapatkan Jalan keluar,namun Penyidik subdit Fismondev Ditreskrimsus Sangat slow respon, maka korban meminta bantuan kami sebagai Ormas untuk membantu mendorong kasus ini agar mendapat titik terang, karena banyak hal yang terkesan janggal" ungkap Kino kepada media melalui sambungan Whatsap nya. 

Masih menurut Kino bahwa kasus ini seperti apa yang di ceritakan Korban kepada dirinya ,bahwa aliran dana yang hilang dan pindah ke rekening yang di duga Pelaku sudah sangat Jelas dan terduga pelaku sudah diperiksa Penyidik di luar papua dan bukti Pendukung sangat jelas yaitu TransaksI rekening yang sudah disita oleh penyidik, seharusnya penyidik bisa kembangkan melalui rekening koran itu maka jelas aliran dana yang hilang ini ke pelaku dan terduga pelaku lainnya, namun faktanya sudah ampir setahun kasus ini belum ada titik terang.

"Maka kami meminta bantuan Pak Kapolda Untuk lebih atensi lagi terhadap kasus ini agar bisa berjalan karena sebenarnya tidak ada kesulitan yang membuat kasus ini menjadi lambat, kami Ormas Solmet Manokwari prihatin dengan pengaduan korban maka kami siap untuk membantu apabila penyidik open agar kita bisa bekerjasama dalam membantu masyarkat sesuai dengan Porsi kinerja kita masing-masing" tegas Orang nomor satu di DPD SOLMET Manokwari Papua Barat tersebut.

Sementara itu dari pihak kepolisian yaitu IPDA Hardianto Marianus, SH., MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan SP2HP kepada pihak korban(pelapor)

"Iya jadi kami sudah mengirimkan perkembangan terbaru kasus ini dalam SP2HP yang telah diterima pihak pelapor, jadi semuanya ada tertuang disitu, silahkan bisa dilihat karena memang ini menyangkut kasus dugaan tindak pidana perbankan transaksi elektronik jadi perlu waktu, intinya kami terus melakukan upaya" ungkap Hardianto.

Editor : Nugik Ramadhan

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru