Ketua PWI Sulut Resmi Laporkan Voucke Lontaan ke Polda Atas Dugaan Pemalsuan Surat

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Vanny Loupatty, secara resmi melaporkan Voucke Lontaan dan sejumlah pihak lainnya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyalahgunaan atribut organisasi PWI. Tindakan itu dinilai telah mencoreng marwah dan integritas organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Baca juga: Korupsi dan Mangkir Kerja Berujung Pemecatan, Pemkot Manado Kirim Pesan Keras ke ASN

Adapun laporan ini telah teregistrasi dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) dengan Nomor: STTLP/B/318/V/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal Senin, 12 Mei 2025, pukul 15.42 WITA.

IPTU Wahyudi, perwira yang menerima laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut, menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.

“Kasus ini sedang kami pelajari. Semua alat bukti dan keterangan saksi akan kami dalami untuk menilai unsur pidananya,” ujarnya kepada wartawan.

Baca juga: Polda Sulut Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Direskrimsus Winardi Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Masyarakat

Voucke Lontaan, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PWI Sulut namun telah diberhentikan dari jabatannya, dilaporkan atas tindakan yang disebut-sebut merugikan nama baik organisasi serta menimbulkan kebingungan di tengah anggota dan masyarakat.

“Langkah hukum ini kami ambil untuk menjaga kredibilitas organisasi serta memastikan tidak ada penyalahgunaan nama dan atribut PWI yang dapat menyesatkan publik,” ujar Vanny Loupatty usai membuat laporan di Mapolda Sulut.

Baca juga: Toko Stiven Digerebek, Kios Fifi Jadi Sorotan: Mengapa Kios Fifi Tak Tersentuh?

Pihak PWI Sulut berharap penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur agar tidak ada lagi pihak yang mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Marwah organisasi harus dijaga dan dihormati oleh setiap insan pers di manapun berada,” pungkas Maemossa.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru