Mafia Solar Diduga Beraksi di Kombos Manado, Sosok "Dani" Disebut Aktor Utama

Reporter : Romeo

Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Aktivitas ilegal yang diduga kuat sebagai praktik mafia solar kembali mencuat di Kota Manado. Kali ini, Kelurahan Kombos menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pengumpulan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal yang dikendalikan oleh sosok bernama "Dani".

Hasil investigasi tim media beritainvestigasinews.id menemukan adanya aktivitas sejumlah armada dump truk yang melakukan penghisapan solar dari berbagai SPBU. Solar tersebut kemudian ditampung di sebuah lokasi penampungan di wilayah Kombos. Aktivitas ini diduga berlangsung secara terang-terangan dan terorganisir.

Baca juga: Kapolda Yudo Hermanto Pimpin Sertijab Wakapolda Sulut, Brigjen Susetio Cahyadi Resmi Emban Amanah Baru

Ironisnya, meski praktik ini berjalan terbuka, aparat kepolisian baik di tingkat Polda Sulut maupun Polres Manado terkesan tidak mengambil langkah tegas. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.

Baca juga: Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sampaikan Belasungkawa, Kenang Dedikasi Almarhum Kombes Steidy Raranta

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku, khususnya "Dani", sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebab, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp6 miliar.

Baca juga: Baru Menjabat Kasatreskrim, Iptu Tengku Said Hafiz Langsung Gerak Cepat Respons Persoalan Kamtibmas di Mitra

Penindakan tegas diharapkan dapat menjaga ketertiban hukum sekaligus memastikan bahwa subsidi energi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru