“BBM Subsidi Ditimbun di Tengah Kota: Polresta Manado Bongkar Jaringan Solar Ilegal di Singkil”

Berita Investigasi

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat, praktik penimbunan solar justru ditemukan di jantung Kota Manado.
Tim Alpha Resmob Satreskrim Polresta Manado berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Singkil, Sabtu (4/10/2025) dini hari.

Operasi yang dipimpin Kanit Resmob, Ipda Sulthan Shafan Jhari, itu berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas sebuah truk putih di Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung, sekitar pukul 00.10 WITA.
“Warga melaporkan ada truk yang sedang menurunkan galon-galon berisi BBM di depan salah satu rumah. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tiga orang tengah menurunkan puluhan galon dari truk tersebut,” ujar Ipda Sulthan.

Baca juga: Satreskrim Polres Bolmut Bongkar Mafia Solar, Kapolres Juleigtin: Tak Ada Ruang untuk Pelaku Penyimpangan!

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 30 galon berkapasitas 25 liter, seluruhnya berisi solar subsidi penuh.
Tiga orang yang diamankan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin penyimpanan BBM tersebut. Mereka masing-masing berinisial SL (52), sopir asal Kelurahan Kombos Timur; AT (21), nelayan asal Kinabuhutan, Likupang Barat; dan AL (19), buruh asal Kombos Timur.

Hasil interogasi awal mengungkap peran masing-masing pelaku: SL sebagai penampung, AT sebagai pendana, dan AL sebagai pengangkut. Solar subsidi itu rencananya akan dikirim ke Likupang Barat untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

Baca juga: Polsek Malalayang Jadi Sorotan Positif, Wujudkan Pelayanan Humanis dan Profesional ‎

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit truk putih dan 30 galon solar subsidi. Ketiga pelaku kini diamankan di Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk penyelidikan lanjutan.

Polresta Manado memastikan kasus ini tidak berhenti di tingkat pelaku lapangan. “Kami sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengatur distribusi ilegal BBM subsidi ini,” tegas Ipda Sulthan.

Baca juga: Polres Tomohon Bongkar Penimbunan 1.500 Liter Solar Subsidi di Minahasa: Empat Pelaku Ditangkap

Praktik seperti ini, jika dibiarkan, bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menambah penderitaan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM bersubsidi.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru