Pelarian Berakhir di Rumah Pacar, Polisi Tangkap Remaja Terduga Pembunuh ASN di Manado

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Kerja cepat dan terukur ditunjukkan jajaran Polresta Manado dalam mengungkap kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) bernama Jimmy Mamahit (38). Seorang remaja berinisial FT (17) berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah pacarnya.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral, mengungkapkan bahwa terduga pelaku diringkus tim gabungan pada Minggu (14/12/2025) di Desa Molompar Utara, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Baca juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam

“Pelaku berhasil diringkus di kediaman pacarnya,” ujar Kompol Isral dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan langsung dengan peristiwa pembunuhan, yakni sepeda motor dan telepon genggam milik korban. “Barang bukti roda dua dan handphone milik korban,” ungkap Isral.

Penelusuran aparat bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan kondisi jenazah, keterangan para saksi di sekitar kediaman korban, hingga pengumpulan rekaman CCTV. Dari rangkaian penyelidikan itu, identitas terduga pelaku mengerucut.

Baca juga: Polresta Manado Perangi Narkoba Tanpa Kompromi, 7 Kasus Terungkap dalam Sebulan dan Ribuan Obat Keras Disita

“Tim bergerak melakukan penyelidikan di sekitar kediaman terduga pelaku, namun yang bersangkutan sudah menghilang. Pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki,” jelas Isral.

Usai ditangkap, FT langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya stabil, pelaku diamankan di Polresta Manado guna menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Isral.

Baca juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center

Sebelumnya, Jimmy Mamahit ditemukan tewas di dalam rumahnya di Perum Lestari, Kelurahan Pandu Lingkungan II, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Dugaan pembunuhan menguat setelah sepeda motor dan handphone milik korban dilaporkan hilang.

Kasus ini kini terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap motif serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru