“AGT Kembali Beroperasi: Dugaan Judi Sabung Ayam Terstruktur Uji Nyali Aparat, Kapolda Sulut Didesak Bertindak Tegas”

Reporter : Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Minut,- Indikasi dugaan praktik perjudian sabung ayam yang terstruktur di Arena Gold Taraya (AGT) pada Sabtu–Minggu, 28–29 Maret 2026, kian memantik sorotan publik. Kegiatan yang disebut-sebut berlangsung terbuka tanpa hambatan ini justru memunculkan pertanyaan besar: di mana peran dan ketegasan aparat penegak hukum (APH)?

Ketiadaan penindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut menimbulkan spekulasi serius di tengah masyarakat. Publik mencurigai adanya “perlindungan” dari oknum tertentu, sehingga praktik ini bisa berjalan mulus seolah tanpa risiko hukum. Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar perjudian, melainkan potensi pelanggaran serius terhadap integritas institusi penegak hukum itu sendiri.

Baca juga: Diduga Tipu Rp220 Juta Bermodus Proyek SMA Rp16 Miliar, MM alias Acel Diperiksa Jatanras Polda Sulut

Lebih jauh, keberanian pihak penyelenggara mengaktifkan kembali lokasi yang diduga sebagai arena perjudian secara terang-terangan dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum. Situasi ini dianggap mencederai wibawa kepolisian dan menjadi tantangan langsung terhadap otoritas penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara.

Sorotan kini tertuju pada Kapolda Sulut, Roycke Harry Langie. Masyarakat mendesak agar langkah tegas segera diambil, tidak hanya menghentikan aktivitas tersebut, tetapi juga mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat—termasuk jika ada indikasi keterlibatan oknum aparat.

Baca juga: Polda Sulut Kerahkan 633 Personel di Operasi Patuh Klabat 2026, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas Tanpa Pandang Bulu

Desakan ini bukan tanpa alasan. Publik menilai penegakan hukum saat ini sedang berada di titik krusial: apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, atau justru kembali menunjukkan wajah lama, tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Transparansi menjadi tuntutan utama. Masyarakat menginginkan adanya keterbukaan dalam proses penanganan kasus ini, termasuk kejelasan langkah-langkah hukum yang diambil serta hasil penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pihak internal.

Baca juga: Respons Cepat Polda Sulut! 11 Anggota Dipatsus, Kapolda Minta Maaf atas Insiden Minsel

Jika dibiarkan berlarut, praktik semacam ini berpotensi semakin menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketegasan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga marwah hukum dan memastikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang berada di atas aturan.

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru