BeritaInvestigasiNews.id. Mitra,- Dugaan praktik ilegal di sektor pertambangan kembali mencuat dan memantik keresahan publik. Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarno Putri disebut tidak hanya berlangsung terang-terangan, tetapi juga diduga ditopang jaringan distribusi bahan bakar ilegal.
Nama Icat Koyongian mencuat sebagai sosok yang diduga mengendalikan operasi tersebut. Ia tidak hanya disebut-sebut berada di balik aktivitas tambang ilegal, tetapi juga diduga memiliki lokasi penampungan solar ilegal yang digunakan untuk mendukung operasional alat berat dan mesin pengolahan emas.
Baca juga: Tembakan di Tengah Permukiman Gegerkan Warga, Propam Diminta Usut Tuntas Dugaan Ulah Oknum Polisi
Yang menjadi sorotan tajam, lokasi penampungan solar dalam jumlah besar itu disebut berada tidak jauh dari Kantor Polsek Ratatotok. Fakta ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum tidak mengetahui, atau justru terjadi pembiaran?
Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar ilegal tersebut diduga dipasok melalui jalur tidak resmi dan digunakan secara masif untuk menggerakkan excavator serta peralatan tambang lainnya. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan serta mempercepat kerusakan lingkungan di kawasan yang semestinya dilindungi.
“Semua orang di sini tahu. Aktivitasnya jelas, bahkan dekat kantor polisi. Tapi seperti tidak tersentuh,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Garis Polisi Tak Membuat Jera, Aktivitas PETI Oboy Kembali Marak di Dumoga
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang membuat aktivitas ilegal tersebut terus berjalan tanpa hambatan berarti. Kawasan Kebun Raya yang seharusnya menjadi ruang konservasi justru diduga dieksploitasi secara brutal demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan PETI maupun penimbunan solar ilegal tersebut. Sikap diam ini justru memperkeruh persepsi publik terhadap komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.
Baca juga: Polres Bolmut Buktikan Pelayanan Prima, Aduan Facebook Berujung Penanganan Cepat di Binjeita
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum, khususnya di Sulawesi Utara. Masyarakat kini menanti langkah konkret, bukan sekadar janji. Transparansi dan penindakan tegas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta menghentikan praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Desakan pun menguat agar aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas jika ada dugaan keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas tersebut. Tanpa langkah berani dan terbuka, hukum akan terus dipertanyakan, dan praktik ilegal akan kian mengakar.
Editor : Romeo