BeritaInvestigasiNews.id. Minut,- Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali terbongkar di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Kali ini, Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka bergerak cepat mengungkap dugaan penimbunan sekitar 4,7 ton solar subsidi di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema.
Pengungkapan tersebut bermula dari keresahan masyarakat akibat antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir. Kelangkaan solar subsidi yang terus dikeluhkan warga memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Baca juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
Berbekal laporan masyarakat, tim Pomdam XIII/Merdeka langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi.
Dalam operasi itu, aparat mengamankan empat warga sipil, termasuk pemilik gudang berinisial DHW. Selain itu, petugas juga menyita ribuan liter solar yang diduga ditimbun untuk diperjualbelikan atau disalahgunakan di luar ketentuan subsidi pemerintah.
Langkah cepat aparat ini mendapat perhatian publik karena selama ini dugaan praktik mafia BBM subsidi di wilayah Minahasa Utara disebut kerap menjadi keluhan masyarakat, namun dinilai sulit tersentuh hukum.
Keempat terduga pelaku kini telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Kav Sofyan, menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat kecil karena menghambat distribusi energi bagi pihak yang benar-benar berhak.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat. Penyalahgunaan seperti penimbunan maupun distribusi ilegal jelas merugikan rakyat dan mengganggu stabilitas distribusi energi,” tegas Sofyan.
Baca juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
Kodam XIII/Merdeka juga memastikan akan terus memperketat pengawasan bersama aparat terkait guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.
Kasus ini pun menjadi peringatan keras bahwa praktik dugaan mafia BBM subsidi masih menjadi ancaman serius di daerah. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu membongkar jaringan yang lebih besar apabila memang terdapat keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ilegal tersebut.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo