BeritaInvestigasiNews.id. Minsel,- Dugaan tindak kekerasan terhadap seorang siswa kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa Selatan. Seorang guru di SMP Negeri 1 Tenga diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya sendiri hingga berbuntut laporan dan desakan agar kasus tersebut ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Korban diketahui bernama Alamsyah Wahyu Naeri, siswa kelas 8C SMP Negeri 1 Tenga. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.
Baca Juga: Kasus Masih Bergulir, Dugaan Tambang Emas Tanpa Izin Ci Dede Disebut Kembali Beroperasi
Menurut keterangan Juneidi Naeri, ayah korban, insiden itu berawal dari adu mulut antara anaknya dengan anak penjaga kantin sekolah. Keduanya disebut sempat saling melontarkan kata-kata kasar.
Namun, situasi tersebut diduga berujung pada tindakan fisik oleh wali kelas 8C yang disebut bernama Cristovel Tumanduk.
"Menurut pengakuan anak saya, oknum guru langsung main tangan. Anak saya ditampar di wajah berulang kali, didorong masuk ke dalam kelas menggunakan kaki, bahkan bagian pantatnya dipukul," ujar Juneidi, Rabu (29/7/2026).
Juneidi mengaku sangat kecewa atas dugaan perlakuan tersebut. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk mendidik dan membina siswa, bukan tempat terjadinya tindakan yang diduga mengandung unsur kekerasan.
"Sebagai orang tua saya kecewa. Anak itu bisa dinasihati dengan baik. Ini ranah pendidikan, bukan tempat kekerasan. Kami meminta ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak sekolah," tegasnya.
Ia juga meminta agar guru yang bersangkutan segera dipanggil untuk memberikan penjelasan serta diproses sesuai ketentuan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Walpri Dirut RS Kandou Tegas Bantah Tuduhan LSM GTI, Dugaan Fitnah Dilaporkan ke Polda Sulut
"Kami tidak anti guru mendidik. Tapi mendidik harus dengan cara yang benar, bukan dengan kekerasan. Kami akan menempuh jalur hukum agar ada efek jera," tambahnya.
Orang tua korban mengaku telah mendokumentasikan luka yang diduga dialami anaknya sebagai bagian dari bukti, dan berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan untuk meminta penanganan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, pihak SMP Negeri 1 Tenga belum memberikan pernyataan resmi. Seorang staf sekolah menyampaikan bahwa pihak sekolah masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, guru yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan atau hak jawab meski media masih terus berupaya melakukan konfirmasi.
Baca Juga: BW Jadi Perbincangan Kontraktor, Isu Keterlibatan Legislator dalam Proyek Pemerintah Disorot
Kasus ini mendapat perhatian publik karena dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung, dengan pihak yang disebut sebagai pelaku merupakan tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab melindungi dan membimbing peserta didik.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan segera melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan tersebut. Selain itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minahasa Selatan juga diminta menindaklanjuti laporan apabila ditemukan unsur tindak pidana, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak SMP Negeri 1 Tenga maupun guru yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Editor : Romeo