BeritaInvestigasiNews.id. Mitra,- Di balik kekayaan alam yang tersimpan di perut bumi Ratatotok, terselip sebuah ironi yang kian sulit diabaikan. Aktivitas tambang yang diduga berlangsung secara ilegal terus menjadi sorotan, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah hukum yang benar-benar menyentuh pihak yang disebut-sebut sebagai aktor utama di balik praktik tersebut.
Nama Allen Tarore kembali menjadi perbincangan publik. Ia santer dikaitkan dengan jaringan bisnis pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Meski berbagai informasi dan tudingan beredar luas di tengah masyarakat, hingga saat ini yang bersangkutan masih bebas beraktivitas tanpa adanya proses hukum yang diketahui publik.
Baca juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini dituding merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta berpotensi mengurangi penerimaan daerah.
Di tengah gencarnya komitmen pemerintah dan aparat kepolisian untuk memberantas praktik illegal mining, fakta bahwa sosok yang kerap disebut dalam berbagai pembicaraan publik belum tersentuh proses hukum justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Pertanyaan pun mulai mengarah kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik di tingkat Minahasa Tenggara maupun Polda Sulawesi Utara. Publik bertanya, apakah penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, atau ada faktor lain yang membuat dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Jika dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas tambang ilegal memang tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka aparat berkewajiban menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum yang cukup, maka penindakan tegas menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik.
Lambannya perkembangan penanganan persoalan ini berpotensi memperkuat anggapan bahwa hukum masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi bernilai besar.
Baca juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
Kini sorotan publik tertuju pada langkah konkret aparat kepolisian. Ketegasan yang selama ini digaungkan dalam pemberantasan tambang ilegal sedang diuji di Ratatotok. Masyarakat menunggu tindakan nyata yang mampu menjawab keraguan dan mengembalikan kepercayaan terhadap supremasi hukum.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya penanganan satu kasus, melainkan juga wibawa negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Allen Tarore terkait berbagai tudingan yang beredar di tengah masyarakat.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo