BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Komitmen kuat Polresta Manado dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya kembali membuahkan hasil. Sepanjang bulan Mei 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado berhasil mengungkap sejumlah kasus yang berpotensi merusak masa depan generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Manado, Irham Halid, didampingi Kasat Resnarkoba Hilman Muthalib serta Kasi Humas Agus Haryono, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
Dalam pemaparannya, Kapolresta mengungkapkan bahwa selama periode Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Manado berhasil membongkar tujuh kasus tindak pidana narkotika dan kesehatan. Rinciannya, lima kasus berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu dan dua kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar.
Dari serangkaian operasi dan penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 21 paket sabu dengan berat total mencapai 19 gram. Selain itu, sebanyak 3.450 butir obat keras Trihexyphenidyl turut disita sebelum sempat beredar lebih luas di tengah masyarakat. Sejumlah tersangka juga berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Manado menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, ketelitian, dan kesigapan personel Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman nyata bagi kehidupan sosial masyarakat.
Baca juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polresta Manado. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa melalui peredaran narkotika maupun obat-obatan berbahaya,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak hanya mencerminkan profesionalisme aparat kepolisian, tetapi juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
Baca juga: Sianida dan Excavator di Nibong, Siapa Melindungi Aktivitas PETI yang Terus Berjalan?
Ke depan, Polresta Manado berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, edukasi, serta penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan obat keras ilegal. Sinergi dengan masyarakat juga akan terus ditingkatkan melalui berbagai program sosialisasi dan pelibatan warga dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Melalui pengungkapan tujuh kasus dalam kurun waktu satu bulan ini, Polresta Manado kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Manado yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya generasi unggul dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo