Misteri Kehadiran Oknum Denintel di PETI Garini, Publik Menunggu Klarifikasi Resmi Kodam XIII/Merdeka

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Boltim,- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada dugaan keberadaan oknum aparat militer di lokasi tambang ilegal tersebut saat aparat penegak hukum melakukan pengecekan di lapangan.

Beberapa pekan lalu, aparat dari Polres Boltim diketahui mendatangi lokasi PETI Garini setelah menerima laporan masyarakat terkait banyaknya orang yang diduga membawa senjata tajam (sajam) di area pertambangan tersebut.

Baca juga: Kerja Cepat dan Terukur, Satreskrim Polresta Manado Ungkap Kasus Penganiayaan yang Merenggut Nyawa

Namun, menurut keterangan narasumber yang berada di sekitar lokasi, kedatangan aparat kepolisian justru mengungkap fakta lain yang mengejutkan. Saat tim dari Polres Boltim tiba, di lokasi disebut sudah terdapat beberapa orang yang diduga berasal dari lingkungan TNI Angkatan Darat. Salah satu nama yang disebut-sebut adalah seorang anggota Denintel Kodam XIII/Merdeka bernama Sultan.

Informasi tersebut semakin menjadi perhatian setelah awak media memperoleh dokumentasi berupa foto yang memperlihatkan sosok yang disebut sebagai oknum anggota Denintel berada di area PETI Garini ketika aparat kepolisian melakukan pengecekan.

Temuan ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, telah berulang kali menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi prajurit TNI AD yang terlibat, membackup, ataupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam berbagai kesempatan, KASAD menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari pencopotan jabatan, hukuman disiplin, hingga pemecatan. Bahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit aktif dilarang terlibat dalam aktivitas bisnis, terlebih yang berkaitan dengan kegiatan ilegal.

Baca juga: 10 Excavator Diamankan, Publik Tagih Pengungkapan Pemilik dan Pengendali PETI Garini

KASAD juga mendorong masyarakat dan media untuk menyampaikan bukti-bukti konkret apabila menemukan indikasi keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin agar dapat diproses secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, muncul pertanyaan yang berkembang di ruang publik terkait alasan keberadaan oknum anggota Denintel di lokasi PETI Garini. Apakah kehadiran tersebut merupakan bagian dari tugas resmi, kegiatan intelijen, atau justru memiliki keterkaitan lain yang perlu dijelaskan kepada masyarakat?

Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat isu pertambangan ilegal merupakan persoalan serius yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat, aparat penegak hukum, maupun institusi TNI sendiri.

Baca juga: Komitmen Keselamatan Jadi Prioritas, PT MSM Bangun Akses Alternatif Saat Ruas Jalan Mengalami Penurunan

Karena itu, publik menunggu penjelasan resmi dari Kodam XIII/Merdeka guna menghindari berbagai spekulasi yang berkembang. Klarifikasi dari pimpinan Kodam dinilai penting untuk memberikan kepastian sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Kodam XIII/Merdeka terkait foto serta keberadaan oknum anggota Denintel yang disebut berada di lokasi PETI Garini saat aparat kepolisian melakukan pengecekan.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu, sejalan dengan komitmen tegas yang telah disampaikan KASAD dalam memberantas segala bentuk praktik ilegal yang mencoreng nama institusi.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru