Aksi Damai Berlanjut ke Pengumpulan Bukti, Waraney TTL Desak Pengusutan Dugaan Pencatutan Nama Kapolda

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Dugaan pencatutan nama Kapolda Sulawesi Utara dalam isu yang disebut-sebut berkaitan dengan kasus GMIM kembali mencuat. Ketua Bidang Humas LSM Waraney Tanah Toar Lumimuut (TTL) Sulawesi Utara, James Lembong, menegaskan pihaknya akan kembali mengumpulkan bukti-bukti tambahan sebelum melayangkan laporan baru kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan James dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Waraney TTL Kota Manado, Kompleks Bumi Beringin, Selasa (16/6/2026), usai organisasi tersebut menggelar aksi damai di Mapolda Sulut.

Baca juga: Praperadilan Chyntia Kalangit Ditolak, Kejati Sulut Kian Mantap Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang

Menurut James, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen Kapolda Sulut dalam memberantas premanisme dan berbagai tindakan yang dinilai berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Namun di balik dukungan itu, Waraney TTL juga mengaku tengah menelusuri dugaan pencatutan nama Kapolda yang disebut-sebut dilakukan oleh seorang pria berinisial RT alias Riki.

Sebelumnya, Waraney TTL telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut dengan membawa sejumlah dokumen serta lima rekaman yang dianggap berkaitan dengan dugaan tersebut. Akan tetapi, setelah berkonsultasi dengan penyidik, bukti yang diserahkan dinilai belum cukup untuk memenuhi unsur pidana.

"Kami diarahkan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada agar memenuhi unsur pidana. Karena itu kami akan terus melakukan pendalaman dan pengumpulan data tambahan," kata James.

Baca juga: Bukan Sekadar Rekening Fantastis, GEMPINDO Desak Audit Nasional Sistem Pengawasan Pertambangan

Ia mengungkapkan, pihaknya kini telah mengamankan bukti tambahan berupa percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga dibagikan oleh RT dan memuat penyebutan nama Kapolda Sulut. Bukti tersebut akan dijadikan bagian dari pelengkap laporan yang nantinya kembali disampaikan kepada kepolisian.

Tidak hanya itu, James mengaku telah menemui Lilik Hidayat guna menelusuri lebih jauh asal-usul informasi yang menyeret nama Kapolda, termasuk mengidentifikasi pihak yang pertama kali menyebarkan atau melaporkan informasi tersebut.

Waraney TTL juga mengklaim mengantongi percakapan yang diduga melibatkan RT dengan seseorang berinisial DA yang disebut sebagai oknum anggota dewan. Meski demikian, James menegaskan seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman guna memastikan validitas dan fakta yang sebenarnya.

Baca juga: PETI Pidung Menggantung, Publik Tagih Ketegasan Tipidter Mabes Polri: Siapa Aktor Besar di Balik Tambang Ilegal?

"Kami akan terus mencari dan melengkapi bukti. Jika unsur pidananya terpenuhi, tentu akan kami serahkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Pernyataan Waraney TTL ini menambah daftar panjang polemik yang berkembang di tengah sorotan publik terhadap berbagai isu yang menyeret nama sejumlah pihak dalam pusaran kasus GMIM. Meski demikian, hingga kini belum ada putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam perkara yang dimaksud.

Karena itu, James mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita harus saling menopang satu sama lain dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat yang berwenang," pungkasnya.
Di tengah derasnya arus informasi dan spekulasi yang berkembang, publik kini menanti apakah bukti-bukti tambahan yang sedang dikumpulkan benar-benar mampu mengungkap fakta atau justru menjadi pengingat bahwa setiap tuduhan harus dibangun di atas alat bukti yang kuat, bukan sekadar opini dan asumsi.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru