Judi Sabung Ayam Minanga Diduga Kian Kebal Hukum, Muncul Dugaan Oknum TNI Membekingi Aktivitas Ilegal

Reporter : Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Minanga, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, kembali menjadi sorotan. Saat dilakukan investigasi di lokasi pada Minggu (28/6/2026), arena tersebut terlihat dipadati ratusan orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian dengan taruhan uang.

Arena yang disebut-sebut dikelola oleh seorang pria bernama Embo itu tampak beroperasi secara terbuka. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang disebut telah berulang kali menjadi perhatian publik.

Baca juga: Laporan Penganiayaan Seret Kerabat Oknum Persit, Korban Pelajar Mengaku Dipukul dan Diintimidasi

Dalam investigasi tersebut, muncul dugaan adanya dua oknum anggota yang berada di lokasi. Keduanya disebut berinisial A dan O. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang membenarkan ataupun membantah dugaan keterlibatan keduanya dalam aktivitas perjudian tersebut.

Keberadaan oknum aparat di lokasi perjudian, apabila terbukti memberikan perlindungan atau dukungan terhadap aktivitas ilegal, tentu menjadi persoalan serius yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan aparat negara.

Baca juga: Kapolri Tiba di Manado, Gubernur Yulius Selvanus dan Forkopimda Sulut Tunjukkan Kekompakan

Secara hukum, praktik perjudian telah diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP, yang mengancam pelaku, penyelenggara maupun pihak yang turut serta dalam perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. Selain itu, larangan perjudian juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Masyarakat pun mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie, agar memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut untuk menindak tegas dugaan aktivitas perjudian tersebut, termasuk memproses pihak yang diduga sebagai penyelenggara.

Baca juga: Diduga Berkedok Koperasi Merah Putih, Tambang Batu Tanpa Izin di Masarang Terus Beroperasi

Fakta bahwa lokasi sabung ayam tersebut disebut telah berulang kali viral namun masih tetap beroperasi memunculkan kesan seolah-olah aktivitas itu kebal terhadap penegakan hukum. Kondisi ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik perjudian tanpa pandang bulu.

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru