Beritainvestigasinews.id, KUPANG - Ketua DPD KWI NTT*, menyampaikan duka yang sangat mendalam atas wafatnya *Alm. dr. Ica*. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Kantor Sekretariat DPD KWI NTT, Senin 29/06/2026.
Sebagaimana diketahui, Alm. dr. Ica beberapa waktu lalu dikabarkan menjadi korban intimidasi oleh tiga orang oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara(TTU)saat sedang menjalankan tugas mulia menangani pasien korban gigitan ular yang merupakan kerabat dari oknum anggota DPRD
Diduga karena tidak kuat menahan tekanan kekerasan verbal yang diterimanya di tengah situasi darurat kemanusiaan tersebut,
dokter muda ini sempat mengalami syok berat dan jatuh sakit, hingga akhirnya, Alm. dr. Ica memilih mengakhiri hidupnya.
“Atas nama DPD KWI NTT dan seluruh pengurus, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Kepergian dr. Ica adalah kehilangan besar bagi dunia kesehatan NTT, khususnya bagi mereka yang bertugas di garis depan penyelamatan nyawa,” ujar Arifin.
*Tuntut Usut Tuntas & Jaminan Perlindungan*
Ketua DPD KWI NTT menegaskan, peristiwa ini tidak boleh berhenti sebagai berita duka saja. Beliau meminta kepada *aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus intimidasi* yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota dewan tersebut.
“Keadilan harus ditegakkan untuk almarhumah dr. Ica. Proses hukum yang tegas juga menjadi warning keras agar peristiwa serupa tidak pernah terulang lagi di masa yang akan datang,” tegas Arifin.
Lebih lanjut, Arifin menekankan bahwa *perlindungan hukum kepada para tenaga kesehatan harus diprioritaskan*, apalagi saat mereka sedang bertugas menyelamatkan nyawa manusia.
“Dokter, perawat, bidan, mereka adalah pejuang kemanusiaan. Mereka datang saat kita paling lemah. Negara dan masyarakat wajib hadir melindungi mereka dari segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan verbal,” tutup Arifin.
DPD KWI NTT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan almarhumah dr. Ica, serta bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan.
arifin
Editor : Yayuk