Kajari Sampang Tegaskan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Berjalan Tuntas dan Profesional Usai Terima Silaturahmi

Reporter : Taufik

Beritainvestigasinews.id || Sampang – Kejaksaan Negeri Sampang berkomitmen menyelesaikan penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak secara tuntas, profesional, dan berkeadilan usai menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang.

​Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian serta dukungan moral yang diberikan para kiai dan ibu nyai PCNU terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Baca juga: Kejari Sampang Periksa 40 Saksi Terkait Dugaan Kasus RSUD Dr. Muhammad Zyn

​“Terima kasih atas kehadiran para kiai dan ibu nyai dari PCNU Sampang. Intinya kami mendukung bagaimana penanganan perkara yang sedang berjalan, harapannya ke depan perkara ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

​Iqbal menegaskan bahwa perkara kekerasan terhadap anak tersebut telah menjadi isu nasional serta mendapat atensi khusus dari pimpinan pusat Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81, Kejari Sampang Gelar Ziarah Khidmat di Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara

​“Kasus ini sudah menjadi isu nasional dan menjadi atensi kami, termasuk dari pimpinan pusat. Kami akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya.

​Guna menjaga integritas penanganan perkara, Kejari Sampang memastikan seluruh tahapan hukum dilaksanakan secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca juga: Kejari Sampang Gandeng Media Lokal Gelar "Jumat Berkah", Sasar Tukang Becak, Parkir Hingga Kaum Dhuafa

​“Kami memastikan Kejaksaan Kabupaten Sampang tidak akan masuk angin, kami akan memproses hukum perkara ini seadil-adilnya,” tegasnya.

​Iqbal menerangkan bahwa proses persidangan bagi pelaku anak di bawah umur saat ini sedang berlangsung dengan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak, seraya mengimbau seluruh masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap anak di era digital.

Editor : Taufik

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru